Moratorium Hutan Bakal Jadi Permanen

Pertemuan pers berkaitan dengan launching of Organisation for Economic and Cooperation Development (OECD) Green Growth Policy Review of Indonesia 2019 mengungkapkan rencana pemerintah permanenkan moratorium lahan. Foto : Istimewa
Pertemuan pers berkaitan dengan launching of Organisation for Economic and Cooperation Development (OECD) Green Growth Policy Review of Indonesia 2019 mengungkapkan rencana pemerintah permanenkan moratorium lahan. Foto : Istimewa

TROPIS.CO, JAKARTA – Pemerintah berencana permanenkan moratorium pemanfaatan hutan alam primer tanpa diawali mengevaluasi dampak moratorium terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dalam lima tahun terakhir.

Isyarat ini tersirat dalam pertemuan pers berkaitan dengan launching of Organisation for Economic and Cooperation Develompment (OECD) Green Growth Policy Review of Indonesia 2019 di Jakarta, Rabu (10/7/2019).

Hadir sebagai nara sumber dalam acara itu, Rodolfo Lacy, OECD Environment Director, Deputi Menteri Koordinator Perekonomian Bidang Energi dan Sumber Daya Alam Montty Girianna, Direktur Sumber Daya Miniral, Energi dan Tambang Bappenas Josaphat Rizal Primana, Direktur Jenderal Pengendalian dan Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Ruandha Agung Sugardiman.

Ruandha Agung mengatakan, mengamati perkembangan positif terhadap kerusakan lingkungan dari kebijakan moratorium yang diterapkan dalam pemanfaatan hutan alam primer, ada rencana serius pemerintah akan permanenkan kebijakan moratorium ini.

Artinya, ke depan tidak bakal ada lagi investasi berbasiskan hutam alam, kecuali untuk kebutuhan pangan, seperti pengembangan jagung dan padi.

“Mungkin untuk kebutuhan pangan, ada pengecualian,” kata Ruandha Agung.

Namun tatkala dipertanyakan dampak dari kebijakan moratarium ini terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, penyerapan tenaga kerja, dan juga pertumbuhan investasi kepada Montty Girianna, dia tidak menjawab secara tegas sejauhmana dampaknya.

Kendati demikian terhadap aspek lingkungan, diakuinya, banyak memberikan dampak positif.

Hal ini juga diakui Rodolfo, hasil review OECD menunjukan tingkat kerusakan lingkungan mengalami penurunan yang cukup signifikan.

Namun, dampak terhadap pertumbuhan ekonomi, penyerapan tenaga kerja dan pertumbuhan investasi belum pernah dilakukan evaluasi secara parsial.

Karena itu, dia sependapat bahwa dampak kebijakan moratorium perlu dievalusi secara menyeluruh.

Tak hanya sebatas dampak terhadap aspek lingkungan, tapi juga terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, peningkatan penyerapan tenaga kerja, dan juga iklim investasi.

“Apakah dengan moratorium ini mempengaruhi kepastian berusaha atau berinvestasi.”

“Evaluasi Ini yang belumpernah kita lakukan,” ujarnya.

Kesan serupa juga dikatakan Josaphat Rizal Primana dari Bapenas.

“Saya rasa belum ada evaluasi itu, mungkin pada awal ada.pengaruh, tapi saat berikutnya, kian stabil,” ujar Rizal.

Hanya memang, lanjut dia, sejauhmana dampaknya bila dilihat dengan angka atau persentase, plus minusnya.

“Ya, saya setuju harus ada evaluasi itu,” pungkasnya. (*)