Planologi Kehutanan Masuk Kementerian ATR/BPN

Planologi berbasiskan lahan dan pengukuran sehingga dianggap sebagai satu kesatuan dengan agraria dan tata ruang. Foto : KLHK
Planologi berbasiskan lahan dan pengukuran sehingga dianggap sebagai satu kesatuan dengan agraria dan tata ruang. Foto : KLHK

TROPIS.CO, JAKARTA – Di kalangan terbatas kini berkembang wacana Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan digabung ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional.

Keterangan yang dihimpun TROPIS.CO menyebutkan, wacana itu kini telah menjadi materi diskusi di kalangan para pemikir yang selama ini dekat dengan Presiden Joko Widodo.

Belum diketahui jelas argumentasi hingga ada keinginan memasukan Planologi ke ATR/BPN lepas dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Namun ada kemungkinan, lantaran planologi berbasiskan lahan dan pengukuran sehingga dianggap sebagai satu kesatuan dengan agraria dan tata ruang.

Padahal itu suatu yang berbeda karena ATR lebih dititikberatkan pada areal atau lahan pemukiman masyarakat, sedangkan planologi basisnya hutan walau di dalamnya ada unsur pengukuran dan tata batas.

Kabarnya, wacana itu sudah sampai ke telinga Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya.

Bahkan, Menteri Siti pun disebut sudah sempat menyebarkan kabar ini ke sejumlah pejabat di lingkungan LHK dalam rangkaian mencari masukan dan pendapat.

Bukan hanya itu menjelang terbentuknya kabinet baru Presiden Jokowi, telah beredar struktur baru kementerian kabinet 2019-2024.

Isunya beragam, bahkan siapa menterinya pun sudah disebarkan meski itu hanyalah karangan belaka hingga diyakini tak sepengetahuan Presiden Jokowi. (*)