Penguasaan Aset Ekonomi oleh Segelintir Orang Miskinkan Nelayan

Asiten Koordinator Staf Khusus Presiden Muhammad Riza Adha Damanik menilai para nelayan punya peran yang sangat strategis bagi Indonesia. Foto : Wisesa/tropis.co
Asiten Koordinator Staf Khusus Presiden Muhammad Riza Adha Damanik menilai para nelayan punya peran yang sangat strategis bagi Indonesia. Foto : Wisesa/tropis.co

TROPIS.CO, JAKARTA – Penguasaan aset ekonomi yang hanya dikuasai segelintir orang jadi penyebab utama miskinnya kehidupan mayoritas nelayan di pesisir pantai. Oleh sebab itu, upaya-upaya untuk mendorong pengelolaan wilayah pesisir dan perikanan jadi lebih baik mesti menjalankan agenda reform agar penguasaan aset ekonomi tidak timpang.

Sumber daya alam dari laut Indonesia begitu berlimpah. Sumber daya manusia yang tinggal di pesisir pantai jumlahnya pun besar, yakni sekitar 15 juta orang. Sayang, faktanya kehidupan nelayan di Tanah Air mayoritas masih terbilang miskin.

“Hal ini terjadi sekian lama akibat penguasaan aset ekonomi cuma dikuasai segelintir orang.”

“Oleh sebab itu, agar penguasaan aset ekonomi itu bisa dinikmati para nelayan maka mesti dijalankan agenda-agenda reform,” tutur Muhammad Riza Adha Damanik, Asiten Koordinator Staf Khusus Presiden, di Kantor Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat (15/3/2019).

Menurutnya, agenda-agenda reform yang sudah dijalankan Pemerintah saat ini, yakni pembiayaan mikro untuk permodalan nelayan yang dikelola oleh Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUKP) yang merupakan Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Penyaluran pembiayaan permodalan nelayan skala mikro ini disalurkan LPMUKP melalui kerja sama dengan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) dan LKM Syariah serta Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan BPR syariah yang sudah diakui oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kedua, pemberian akses pemanfaatan lahan agak digarap oleh para nelayan untuk budi daya perikanan lewat Program Perhutanan Sosial.

Ketiga, program Bantuan Premi Asuransi Nelayan (BPAN) yang dimaksudkan untuk menjamin kegiatan nelayan yang lebih baik dalam usaha penangkapan ikan sehingga hak-hak dan kewajiban nelayan menjadi jelas serta akan terlindungi dalam kegiatan usaha penangkapannya. Asuransi nelayan ini dikelola oleh Jasindo.

“Program ini telah terlaksana di 127 kabupaten/kota. Target kami ke depan, para stake holder perikanan di seluruh kabupaten/kota yang ada di pesisir bisa menikmati program ini guna meningkatkan pendapatan serta taraf hidup mereka,” pungkas pria yang lulusan S2 Universitas Gadjah Mada tersebut. (aby)