Bamsoet : Program Pamsimas Perlu Disinergikan Jadi Unit Usaha BUMDES

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (tengah) menerima delegasi Asosiasi Pengelola Sistem Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Pedesaan, Tirta Nusantara Lestari di kantornya. Foto : Istimewa
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (tengah) menerima delegasi Asosiasi Pengelola Sistem Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Pedesaan, Tirta Nusantara Lestari di kantornya. Foto : Istimewa

TROPIS.CO, JAKARTA – Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mendorong Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) yang dijalankan Badan Pengelola Sarana Penyediaan Air Minum dan Sanitasi (BP-SPAMS) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bisa disinergikan dengan program kerja pemerintah daerah sampai ke tingkat desa. Mengingat masih banyak wilayah pedesaan yang belum bisa dijangkau oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).

“Program Pamsimas perlu disinergikan menjadi salah satu unit usaha dari Badan Usaha Milik Desa (BUMDES). Besarnya anggaran desa yang mencapai Rp1 miliar, harus bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat desa, salah satunya dalam hal penyediaan air bersih dan sanitasi,” ujar Bamsoet saat menerima Asosiasi Pengelola Sistem Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Pedesaan ‘Tirta Nusantara Lestari’ di ruang kerja Ketua DPR RI, Jakarta, Selasa (29/1/19).

Politisi Partai Golkar ini menambahkan, setidaknya ada beberapa payung hukum yang bisa dijadikan sebagai landasan dalam pengembangan Pamsimas. Antara lain UU No. 7/2004 tentang Sumber Daya Air, UU No. 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah, PP. No. 16/2005 tentang Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum dan PP. No. 72 dan 73/2005 tentang Pemerintahan Desa.

“Jika Pamsimas dijalankan dengan sungguh-sungguh, Indonesia bisa membanggakan program ini kepada dunia sebagai salah satu cara mencapai Sustainable Development Goals (SDGs) air bersih dan sanitasi yang layak.”

“Selain itu, program Pamsimas yang mengedepankan konsep pemberdayaan masyarakat memungkinkan masyarakat memperoleh akses air bersih dan sanitasi dengan harga beli di bawah PDAM Sehingga tidak memberatkan ekonomi rumah tangga mereka,” tutur Bamsoet.

Lebih jauh legislator Dapil VII Jawa Tengah yang meliputi Kabupaten Purbalingga, Banjarnegara dan Kebumen ini menjelaskan, akses terhadap air bersih dan sanitasi yang layak sangat erat kaitannya dengan kesehatan masyarakat.

Pemerintah daerah seharusnya bisa melihat Pamsimas sebagai peluang kerja yang luar biasa.

“Mungkin ada beberapa pemerintah daerah yang belum mengetahui Pamsimas, karena itu asosiasi tidak boleh hanya menunggu bola saja, melainkan juga harus menjemput bola. DPR RI sesuai dengan tugas dan fungsinya akan menjembatani dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PUPR, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, atau dengan instansi terkait lainnya,” jelas Bamsoet.

Sampai saat ini, Asosiasi Pengelola Sistem Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Pedesaan sudah menjalankan program Pamsimas ke 16.705 desa, yang tersebar di 376 kabupaten dan 33 provinsi.

Program Pamsimas menargetkan sampai tahun 2020 melakukan tambahan akses air minum aman bagi 22,1 juta jiwa, dan tambahan akses sanitasi layak bagi 14,9 juta jiwa.

Data dari Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR mencatat secara nasional akses air minum aman baru mencapai 72 persen dan sanitasi 76 persen. Masih butuh kerja keras menuju 100 persen.

“Dominasi perbincangan global sudah mulai mengarah kepada isu air bersih dan sanitasi, mengalahkan isu energi, sedangkan di Indonesia isu ini belum terlihat terlalu seksi untuk diperbincangkan.”

“Padahal dari air lah, sumber kehidupan dimulai. Karena itu perlu political will dari kita semua, sehingga semua pihak mulai concern terhadap isu air bersih dan sanitasi yang layak,” pungkas Bamsoet. (*)