Saran Bamsoet untuk KLHK Soal Susutnya Hutan di Aceh serta Rusaknya Lahan Gambut di Kalteng

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengimbau kepada seluruh masyarakat, baik pemegang kepentingan maupun masyarakat pada umumnya, agar turut berkomitmen dan berpartisipasi dalam menjaga dan melestarikan hutan-hutan di Indonesia. Foto : Asatunews
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengimbau kepada seluruh masyarakat, baik pemegang kepentingan maupun masyarakat pada umumnya, agar turut berkomitmen dan berpartisipasi dalam menjaga dan melestarikan hutan-hutan di Indonesia. Foto : Asatunews

TROPIS.CO, JAKARTA – Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menyebutkan ada beberapa pekerjaan rumah yang mesti segera dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terkait dengan menyusutnya kondisi hutan Aceh di tahun 2018 hingga 15.071 hektare atau hampir 2,5 kali luas DKI Jakarta.

Selain itu, ada sebanyak 34 ribu hektare lahan gambut di Kalimantan Tengah juga mengalami kerusakan, sebagai akibat dari alih fungsi lahan menjadi perkebunan dan pembalakan liar, sehingga menyebabkan terjadinya bencana banjir dan longsor.

Jadi, dia meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan beberapa langkah kongkrit guna menuntaskan kedua permasalahan di atas,

Pertama, menurutnya, KLHK dan Kementerian Pertanian (Kementan) untuk duduk bersama membahas izin perkebunan dengan cara alih fungsi lahan agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan dan hutan di Aceh tetap terjaga kelestariannya.

“Kedua, pihak KLHK, Kepolisian, polisi hutan dan jagawana harus mengusut tuntas dan menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melakukan pembalakan liar, serta melakukan inspeksi dalam rangka meningkatkan pengawasan terhadap kawasan hutan, terutama hutan lindung,” ungkap pria yang akrab dipanggil Bamsoet ini dalam keterangan tertulisnya kepada media di Jakarta, Kamis (24/1/2019).

Ketiga, menurutnya, KLHK mesti bekerja sama dengan Pemerintah Daerah (Pemda), Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), dan organisasi yang berorientasi pada hutan dan lingkungan di provinsi setempat untuk melakukan upaya-upaya prioritas pada penyelamatan hutan.

Lantas KLHK bersama Pemda melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Badan Informasi Geospasial (BIG), dan organisasi yang berorientasi pada hutan dan lingkungan di provinsi setempat harus melakukan pemetaan terhadap penyebab berkurangnya hutan sepanjang tahun 2018 serta membuat perencanaan yang detail terhadap penggunaan anggaran untuk hutan, sehingga pengawasan dan implementasi anggaran dapat berjalan secara optimal dan ke depannya, kawasan hutan tidak terus menerus berkurang.

Kelima, Bamsoet berharap KLHK untuk menyediakan anggaran yang diperuntukkan bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dengan cara mengikutsertakan mereka dalam pendidikan dan pelatihan serta berbagai kegiatan yang berkaitan dengan kelestarian hutan dan lingkungan, sehingga mereka memiliki kapabilitas yang baik di bidangnya.

Selain itu, menurutnya, KLHK bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Pemda mesti berkesinambungan memberikan sosialisasi kepada organisasi yang berorientasi pada hutan dan lingkungan di provinsi setempat, maupun masyarakat umum, mengenai pengelolaan hutan dengan mengedepankan kelestarian ekosistem guna menumbuhkan kesadaran akan pentingnya hutan bagi kehidupan

“Saya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, baik pemegang kepentingan maupun masyarakat pada umumnya, agar turut berkomitmen dan berpartisipasi dalam menjaga dan melestarikan hutan-hutan di Indonesia, dengan tidak melakukan hal-hal yang dapat merusak ekosistem hutan,” pungkas Bamsoet. (*)