Andeska Siap Perjuangkan Perubahan Status Kawasan

H. Usmandie A Andeska, calon legislatif DPR RI Daerah Pemilihan Bangka Belitung, ingin memberikan kepastian hukum bagi area pemukiman di Bangka Belitung yang masih terdata sebagai kawasan hutan lindung. Foto : Jos/tropis.co
H. Usmandie A Andeska, calon legislatif DPR RI Daerah Pemilihan Bangka Belitung, ingin memberikan kepastian hukum bagi area pemukiman di Bangka Belitung yang masih terdata sebagai kawasan hutan lindung. Foto : Jos/tropis.co

TROPIS.CO, BELITUNG – H. Usmandie A Andeska, calon legislatif DPR RI Daerah Pemilihan Bangka Belitung, siap memperjuangkan perubahan status kawasan hutan lindung yang kini sudah dijadikan areal pemukiman penduduk, berikut fasilitas sosial dan fasilitas umumnya.

Andeska menegaskan, persoalan ini akan menjadi prioritas yang akan diperjuangkan bila terpilih menjadi anggota DPR RI di Senayan.

“Benar, ini akan menjadi prioritas dari perjuangan saya bila diamanahkan masyarakat menjadi anggota DPR RI pada Pileg 17 April besok,” tutur mantan Ketua Tim Percepatan Perjuangan Pembentukan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini saat berdialog dengan masyarakat Dusun Kampit, Desa Mentawak Kelapa Kampit, Belitung Timur, Senin (15/1/2019).

Dalam dialog yang diikuti para tokoh masyarakat dan tokoh pemuda itu, sempat berkembang keluhan masyarakat berkaitan dengan status kawasan pemukiman yang berada dalam kawasan hutan lindung.

Padahal mereka sudah turun temurun menetap di perkampungan tersebut.

Dengan status sebagai kawasan hutan maka mereka tidak mendapatkan kepastian terhadap lahan yang ditempati.

“Kemarin ada program prona dari pemerintah, kami tidak bisa mendapatkan fasilitas itu karena di dalam kawasan,” kata Heri, warga Mentawak yang pemukimannya berada di kaki Gunung Kikarak.

Data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memaparkan, ada sekitar 5000 hektare kawasan pemukiman masyarakat di Bangka Belitung berada di dalam kawasan hutan lindung (HL).

Kawasan itu kini sudah berkembang menjadi dusun,bahkan desa yang dihuni mendekati 6000 kepala keluarga (KK) atau sekitar 20 ribu jiwa.

Sebagai dusun kawasan itu sudah sejak lama menjadi perkampungan dengan berbagai fasilitas sosial dan fasilitas umumnya termasuk masjid dan jalan aspal yang mulus.

“Sungguh ini bagian utama yang akan menjadi perhatian saya,” ungkap Andeska lagi.

Kondisi kini bukan hanya dialami masyarakat Desa Mentawak Kelapa Kampit di Belitung Timur, tapi juga dialami sejumlah masyarakat lain di berbagai dusun di Bangka Belitung.

Di Bangka Barat misalnya, ada Dusun Sadar Jaya, Desa Simpang Gong, Dusun Penggalang, dan Desa Tanjung Ular.

Berbagai dusun ini berada di dalam kelompok HL Jenu Mentok – Tanjung Ular.

Di dalamnya ada pemukiman penduduk, masjid, SD Filial, jalan aspal. Khusus Dusun Sadar Jaya, dihuni 21 KK terdiri dari 74 jiwa.

Dusun Basun, Desa Sinar Surya, disebutkan masuk dalam kelompok HL Waringin, hanya tidak disebutkan berapa jumlah KK dan jiwa di dusun ini.

Selain ada pemukiman, fasos dan fasum, kawasan ini masuk dalam lokasi Program Rehabilitasi Pengembangan Tanaman Ekspor (PRPTE) yang keseluruhannya ada seluas 280 hektare.

Ada Dusun Penganak, Desa Air Gantang yang dihuni sekitar 300 KK, dan Dusun Tambang 25, Dusun Pelawan, Desa Teluk Limau, serta Dusun Pait dan Dusun Daya Baru, Desa Belo Laut dan masing-masing berada dalam kawasan hutang lindung, Pantai Jebu Bembang dan Pantai Tanjung Punai.

“Sementara di Kabupaten Bangka, Dusun Buhir yang sudah ada sejak jaman Belanda, berada di dalam kawasan hutan konservasi Gunung Maras, Dusun Penyusuk masuk HL Belinyu Bubus,” ujar Caleg DPR RI utusan PKS itu.

Lantas Dusun Labuh Air Pandan, masuk HL Kota Waringin, Dusun Pejem masuk HL Pejem dan pemukiman Desa Air Antu seluas 24 hektare masuk HL Sungai Mapur.

“Di Kabupaten Bangka ini ada seluas 200 hektare areal pemukiman yang sudab ada fasos fasum, termasuk jalan aspal yang masuk kawasan Hutan Lindung,” kata Andeska.

Menurutnya, kondisi yang lebih parah lagi di Bangka Selatan, pemukiman kota baru kawasan perkantoran Pemda Bangka Selatan, berikut jaringan jalan dan Stadion Toboali yang total luasnya sekitar 676 hektare, semuanya berada di dalam HL Lubuk Besar Toboali.

Kawasan pemukiman Desa Trubus, Desa Kulur, Desa Kulur Ilir dan Dusun Kulur Laut, Dusun Tanjung Berikat, Dusun Batu Beriga yang keseluruhannya dihuni hampir 1000 KK, di Bangka Tengah, semuanya berada di Kawasan HL Lubuk Besar.

Lalu pemukiman Dusun Tanjung Tedung, Tanjung Pura, dengan jumlah penduduk 121 KK dan di dalamnya terdapat pelabuhan pendaratan ikan, kantor desa, pos kesehatan desa dan masjid, berada dalam kawasan HL Sungai Sembulan.

Sementara di Belitung dan Belitung Timur, areal pemukiman yang masuk dalam kawasan hutan lindung mencapai 2500 hektare dan dihuni hampir 4000 KK.

Ada Dusun Kura san Ujung Gersik yang masuk HL Gunung Beluru, Dusun Parang Buluh Desa Membalong di kawasan HL Gunung Kubing, Dusun Sabung, Dusun Nyurun Desa Tanjung Rusa Membalong masuk HL Pantai Sungai Pala.

“Jumlah penduduk di duq dusun ini mencapai 300 KK dan pemukiman Desa Sijuk di Kecamatan Sijuk juga masuk kawasan HL Sijuk,” ungkap Andeska lagi.

Berikutnya, pemukiman yang masuk kawasan Hutan Lindung Sungai Brang, mencakup Dusun Teluk Dalam Desa Juru Seberang, Dusun Kampung Ilir, dusun Juru Seberang, Dusun Ulim, Dusun Batumana, Dusun Dudat, Dusun Sungai Samak dan pemukiman Dusun Tiris, Dusun Pulau Bayan Desa Sungai Samak.

Di Belitung Timur, pemukiman yang masuk kawasan hutan lindung diantaranya, pemukiman di sekitar HL Gunung Sepang, Hl Gunung Kikarak, Hl Pantai Burung Mandi, Pantai Senusur Sembulu II, dan HL Pantai Teluk Pering – Bukit Nayo. (*)