Menteri Siti Nurbaya : Perlu Ubah Pola Produksi dan Konsumsi Jadi Lebih Bertanggung Jawab

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menyatakan Indonesia saat ini telah bergerak maju dalam hal implementasi SCP. Foto : KLHK
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menyatakan Indonesia saat ini telah bergerak maju dalam hal implementasi SCP. Foto : KLHK

TROPIS.CO, JAKARTA – Semua negara mesti bekerja sama dan saling mengingatkan bahwa satu syarat pembangunan berkelanjutan adalah mengubah pola produksi dan konsumsi yang lebih bertanggung jawab terkait isu konsumsi dan produksi berkelanjutan atau sustainable consumption and production (SCP) di kawasan Asia Pasifik.

Pandangan itu disampaikan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya kala membuka konferensi 14th Asia Pacific Roundtable on Sustainable Consumption and Production (APRSCP) di Balai Kartini, Jakarta, Senin (12/11/2018).

“Kita harus saling mengingatkan bahwa salah satu prasyarat pembangunan berkelanjutan adalah mengubah pola produksi dan konsumsi yang lebih bertanggung jawab,” kata Menteri LHK Siti Nurbaya

Indonesia sudah memiliki banyak inisiatif terkait SCP, bahkan sejak masa Menteri Lingkungan Hidup Emil Salim. Hal ini menurut Menteri Siti Nurbaya sebagai bentuk dinamika masyarakat yang sangat berharga.

”Sehingga perlu secara sistematis dikoridorisasi untuk pencapaian SDG 12 SCP dan 17 tujuan SDGs. Sekarang Indonesia sedang menjadi President of Board of trustees (Ketua Dewan Pengawas), setelah ini ke Filipina,” ujarnya.

Diantara tantangan lingkungan global saat ini adalah masalah konsumsi sampah plastik.

Isu ini sebelumnya juga telah dibahas pada beberapa pertemuan internasional lain, seperti COP UNFCC Perubahan Iklim, Forum High Level Meeting on Sustainable Tropical Peatland Management, dan IGR-4 perlindungan lingkungan laut dari aktivitas berbasis lahan yang beberapa waktu lalu sukses digelar di Bali.

Menurut Menteri Siti Nurbaya, sebagai tindak lanjutnya diperlukan kolaborasi semua stakeholder dalam bentuk aksi konkrit, seperti perubahan gaya hidup dan kebijakan ramah lingkungan yang menyentuh pada tingkat tapak.

”Untuk itu pemerintah Indonesia melalui koordinasi KLHK telah mengarahkan perubahan perilaku di Pemerintahan melalui kebijakan Eco-office, pengadaan barang dan jasa ramah lingkungan,” ungkap Menteri Siti Nurbaya.

Saat ini Pustanlinghut dengan Biro Hukum KLHK dalam proses penyempurnaan draft Peraturan Menteri LHK mengenai Tata Cara Penerapan Label Lingkungan untuk Pengadaan Barang dan Jasa Ramah Lingkungan. Ini merupakan tindak lanjut dari amanat PP No. 46 Tahun 2017 tentang Instrumen Ekonomi Lingkungan Hidup.

Selain itu, perubahan perilaku di pihak bisnis dilaksanakan melalui pelaksanaan teknik Resource Efficient and Cleaner Production, penerapan sistem manajemen lingkungan, pemanfaatan standar kriteria Ecolabel, penerapan teknologi ramah lingkungan dan pemanfaatan instrumen kajian daur hidup (Life Cycle Assesment/LCA) yang semuanya telah menjadi komponen kriteria penilaian PROPER terbaru di Ditjen PPKL KLHK.

Perubahan perilaku di masyarakat secara kolaboratif juga didorong melalui instrumen standar pelayanan masyarakat di fasilitas publik (SPMFP), dan Peraturan Menteri LHK No. 90 Tahun 2016.

”SPMFP juga disiapkan untuk dimanfaatkan sebagai salah satu kriteria baru untuk penilaian Adipura di Ditjen PSLB3 KLHK,” ungkapnya.

Indonesia kembali mendapat kepercayaan menjadi tuan rumah konferensi internasional mengenai lingkungan. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dipercaya menjadi penyelenggara kegiatan yang dihadiri lebih dari 328 delegasi dari negara-negara seperti Kamboja, Sri Lanka, Bhutan, India, Laos, Pakistan, Australia, Malaysia, Filipina, dan Thailand.

Mereka berkumpul dari tanggal 12-14 November 2018, guna membahas aksi nyata konsumsi dan produksi berkelanjutan (Sustainable Consumption and Production/SCP) untuk kawasan Regional Asia Pasifik.

Pada konferensi APRSCP ke-14 ini, selain Sesi Pleno dan Roundtable, KLHK akan menampilkan inisiatif dari para pemangku kepentingan yang telah menunjukkan kinerja sebagai agen perubahan baik di pemerintahan, bisnis maupun di masyarakat melalui acara talk show pada Mini Stage di area pameran.

”Indonesia saat ini telah bergerak maju dalam hal implementasi SCP, karena sejalan dengan komitmen pembangunan berkelanjutan (SDGs),” tutur Menteri Siti Nurbaya.

Sedangkan untuk implementasinya dilakukan dengan berbagai pendekatan inisiatif praktek-praktek berkelanjutan yang aplikatif di masyarakat (best practice).

Inisiatif tersebut secara integratif telah membahas masalah penggunaan air, penggunaan energi, penggunaan bahan kimia, penggunaan plastik, pengelolaan limbah, daur ulang, dll, dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.

”Kami melihat hal ini sebagai peluang yang menjanjikan dan memberikan optimisme untuk mempercepat penerapan SCP, jika dilakukan dengan benar bersama-sama para pemangku kepentingan,” tegasnya.

Indonesia akan mengembangkan platform kerja sama Indonesia SCP Resource Pool untuk membangun kapasitas dalam implementasi SCP.

Inisiatif ini akan dibagikan dalam forum pemerintah dan pemangku kepentingan yang relevan di tingkat regional dan internasional, bekerja sama dengan UN ESCAP, APRSCP, dan mitra lainnya.

Tema utama dari APRSCP ke-14 adalah ‘agenda perubahan’, yaitu perubahan pemerintah (yang mengutamakan kebijakan SCP), bisnis, dan masyarakat melalui inovasi, pengalaman, serta implementasi nyata di lapangan untuk berkontribusi terhadap pencapaian SDGs.

Penyelenggaraan Konferensi APRSCP ke-14 didukung oleh mitra internasional, diantaranya European Union, UN ESCAP, UN Environment, UNIDO, IGES dan mitra lainnya.

Sementara mitra dalam negeri diantaranya KADIN, APINDO, IBCSD, dll untuk dukungan dan kerja sama berkelanjutan mereka dalam memajukan pelaksanaan SCP di Indonesia dan Wilayah Asia Pasifik.

Konferensi APRSCP ke-14 diselenggarakan bersama dengan pelaksanaan The 2nd Indonesia Resource Efficiency Forum and Expo.

Kolaborasi kegiatan ini disamping untuk efisiensi sumber daya dan biaya, juga dapat meningkatkan manfaat dialog, jaringan dan upaya kolektif dalam memajukan penerapan SCP di Indonesia. (*)