Banyuwangi Terima Penghargaan Sebagai Sentra Pertanian

Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas (kanan) menerima penghargaan yang diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Soekarwo. Foto : Tribunnews.com
Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas (kanan) menerima penghargaan yang diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Soekarwo. Foto : Tribunnews.com

TROPIS.CO, SURABAYA – Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas menerima penghargaan yang diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Soekarwo atas keberhasilan menjaga posisinya sebagai salah satu daerah sentra pertanian.

“Alhamdulillah, kinerja para petani di Banyuwangi luar biasa, terus berhasil menjaga produksi di tengah tantangan perubahan iklim,” ujar Anas di sela rangkaian peringatan Hari Pangan Se-Dunia di Surabaya, Senin (5/11/2018).

Menurutnya, Banyuwangi tidak hanya surplus di beberapa sektor pangan seperti padi, jagung, dan kedelai, tapi juga mampu mendistribusikannya ke daerah lain hingga 65 persen sekaligus turut menopang ketahanan pangan Jatim maupun nasional.

“Produk pangan kami dikirim ke Bali, Lombok, Kalimantan Timur, Aceh, Surabaya, dan Jakarta. Bahkan, beras organik sudah diekspor ke luar negeri. Begitu juga produk hortikultura seperti manggis yang sudah ekspor,” ucap Azwar Anas.

Tidak hanya dari Gubernur, kinerja sektor pertanian Banyuwangi sebelumnya juga diganjar penghargaan Satya Lencana Wirakarya dari Presiden Joko Widodo.

Produksi padi di Banyuwangi sendiri terus tumbuh, dari 772.109 ton pada 2014, lalu pada 2017 mencapai 817.478 ton, kemudian jagung tumbuh dari 142.915 ton pada 2014 menjadi 218.409 di 2017, termasuk kedelai yang cukup berfluktuatif, dari 51.021 di 2014 menurun di 2017 menjadi 45.738, tapi tetap surplus.

Saat ini, menurutnya, Banyuwangi juga sudah mulai mengembangkan bawang putih untuk membantu mengurangi impor.

“Sejak 2017, 130 hektare lahan di Banyuwangi mulai ditanami bawang putih dan telah dipanen perdana bersama Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman pada Maret 2018,” ungkap Azwar Anas.

Sementara itu, Banyuwangi juga terus berupaya meningkatkan produktivitas dengan menetapkan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan atau LP2B seluas 55.023 hektare yang tidak boleh dialihfungsikan. (*)