DPRD Babel Tanyakan Asal Pasir Timah yang Didapat Sejumlah Smelter ke SI dan Sucofindo

DPRD Babel akan membenahi ini semua termasuk tambang pasir timah ilegal karena sudah menggurita di Bangka Belitung. Foto : Kupastuntas.co
DPRD Babel akan membenahi ini semua termasuk tambang pasir timah ilegal karena sudah menggurita di Bangka Belitung. Foto : Kupastuntas.co

TROPIS.CO, PANGKALPINANG – Dua perusahaan jasa pemeriksaan dan pengujian milik pemerintah yakni PT Sucofindo dan PT Surveyor Indonesia (SI) bakal menjadi tempat DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) untuk mencari jawaban terkait persoalan asal-usul pasir timah ke sejumlah smelter selama ini.

Wakil Ketua DPRD Babel Deddy Yulianto menjelaskan, alasan pihaknya bertanya ke Sucofindo dan SI dikarenakan dua perusahaan BUMN itu yang dipercayakan oleh pemerintah untuk melakukan pengawasan, pemeriksaan, pengkajian, dan pengujian termasuk untuk masalah pertimahan di Bangka Belitung.

“DPRD akan menayakan masalah  asal-usul pasir timah yg didapat oleh para smelter.”

“Kita akan bedah dari hulu sampai hilir, termasuk distamben Propinsi terkait persoalan Rencana Kegiatan dan Anggaran Biaya (RKAB) apalagi ada istilah RKAB rekayasa, termasuk kuota eksport yang didapat para eksportir,” kata Deddy di Pangkalpinang, Rabu (31/10/2018).

Dia menegaskan, akan meminta data-data selama ini, termasuk bagaimana cara dan sistem verifikasi yang dilakukan oleh perusahaan BUMN tersebut.

“DPRD punya tugas sama juga dalam hal pengawasan jadi kami minta untuk kerjasama dari badan usaha tersebut untuk memberikan keterangan,” ujarnya.

Deddy berjanji DPRD Babel akan membenahi ini semua termasuk tambang ilegal karena sudah menggurita di Bangka Belitung.

“Kita bisa melihat dari udara bagaimana kerusakan alam Bangka Belitung, di darat sudah seperti air kubangan dan ditinggal begitu saja tanpa adanya reklamasi yang mestinya direklamasi oleh pemilik IUP.

“Sekarang menjarah ke aliran sungai, bawa jembatan, dan ke laut, ini mesti dihentikan,” ucapnya.

Ia menilai selama ini Gubernur tak serius membenahi carut marut pertambangan di Babel, dan tak ambil pusing dengan kerusakan lingkungan serta kerusakan alam Babel.

“Gubernur membiarkan rakyat menambang bukan menjadikan pertambangan rakyat untuk menjadi solusi,” pungkas Deddy. (*)