Pemda Tak Serius Tangani Kerusakan Lingkungan Gunung Botak

Terjadi kerusakan lingkungan yang mengkhawatirkan akibat penambangan emas tak terkendali di Gunung Botak. Foto : Reuters
Terjadi kerusakan lingkungan yang mengkhawatirkan akibat penambangan emas tak terkendali di Gunung Botak. Foto : Reuters

TROPIS.CO, AMBON – Pengamat dari Universitas Pattimura menilai Pemerintah daerah baik di tingkat provinsi maupun Kabupaten Buru tidak serius menangani persoalan Gunung Botak, terutama menyangkut persoalan tercemarnya lingkungan serta konflik di masyarakat.

“Sejak Gubernur Karel Albert Ralahalu hingga Said Assagaff maupun Bupati Buru, Ramli Umasuggy, kami sudah mengusulkan dukungan dana untuk penelitian dampak negatif penggunanaan mercuri dan sianida terhadap lingkungan tetapi anggarannya tidak pernah ada,” kata pakar lingkungan Universitas Pattimura, Dr Justinus Male di Ambon, Kamis (25/10/2018).

Pernyataan Justinus disampaikan sebagai pembicara dalam diskusi kelompok terfokus (FGD) yang diselenggarakan Komnas HAM RI Perwakilan Maluku bekerja sama dengan Subkomisi Pemantauan dan Penyelidikan HAM Komnas HAM RI.

Kegiatan FGD ini mengusung tema pemantauan hak masyarakat hukum adat dan jaminan hak atas lingkungan hidup yang sehat dalam penanganan kasus dampak lingkungan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Gunung Botak, Pulau Buru.

Menurutnya, untuk mengambil satu sampel hingga proses penelitian membutuhkan dukungan dana yang memadai namun pemda selalu menyatakan tidak ada anggaran, seperti halnya pihak rektorat.

Sampel yang diambil sangat beragam, mulai dari endapan lumpur di sungai dan laut, ikan, hewan ternak, hingga pemeriksaan sampel darah dan rambut manusia.

Akhirnya pada 2015 lalu, Justinus terpaksa menggalang dana sendiri dengan mengerahkan sejumlah mahasiswa dengan menggelar bazar menjual roti, hanya untuk mengumpulkan dana guna penelitian kerusakan lingkunangan yang parah di Gunung Botak dan sekitarnya.

Hasilnya mengagetkan, karena ikan, ternak, sayuran, hingga manusia sudah tercemar bahan kimia beracun, dan dampaknya akan terlihat setelah beberapa tahun ke depan.

“Harusnya pemerintah melakukan perjalanan dinas ke Minamata (Jepang) untuk melihat kondisi riilnya akibat penggunaan bahan kimia seperti apa di sana,” ujar Justinus.

Sementara Kepala Komnas HAM RI Perwakilan Maluku, Benedictus Sarkol mengatakan telah melakukan pengamatan dan memantau secara seksama kondisi lingkungan hidup dan konflik sumber daya alam serta agraria yang berdampak sosial di masyarakat hukum adat setempat sejak 2012.

“Penambangan emas dimulai sejak Oktober 2011 lalu dan sudah ada pengaduan masyarakat adat Pulau Buru Bersatu tentang pelanggaran terhadap hak-hak masyarakat adat, baik menyangkut pelanggaran atas lahan maupun konflik antarawarga adat dengan penambangan,” ucap Benedictus.

Rencananya, melalui kegiatan diskusi ini Komnas HAM akan merekomendasikan sejumlah solusi penting di antaranya mengusulkan pembentukan pusat krisis, karena penanganan masalah kerusakan lingkungan dan sosial di Gunung Botak sudah terlambat, serta mendorong dibentuknya sebuah peraturan daerah agar ada dukungan dana. (*)