Riau Bidik Potensi Dana Bagi Hasil B20

Sejak dulu juga sudah ada rembuk 17 provinsi penghasil CPO agar daerah mendapatkan dana bagi hasil (DBH) dari komoditas itu. Foto : Jos/tropis.co
Sejak dulu juga sudah ada rembuk 17 provinsi penghasil CPO agar daerah mendapatkan dana bagi hasil (DBH) dari komoditas itu. Foto : Jos/tropis.co

TROPIS.CO, PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau mencoba membidik pendapatan dana bagi hasil dari Kebijakan Biodiesel 20 (B20) yang mewajibkan Bahan Bakar Minyak (BBM) solar memiliki kandungan minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) sebanyak 20 persen.

“Dengan B20, minimal dari CPO bisa masuk pendapatan, apakah itu terhitungnya dari dana bagi hasil minyak dan gas,” ujar Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Riau, Indra Lukman Agus, di Pekanbaru, Senin (22/10/2018).

Dikatakannya, sejak dulu juga sudah ada rembuk 17 provinsi penghasil CPO agar daerah mendapatkan dana bagi hasil (DBH) dari komoditas itu.

Namun mental, karena saling menunggu. Provinsi Riau diharapkan sebagai pendorong utamanya.

Selanjutnya dengan momentum kebijakan B20 ataupun B30 diharapkan DBH CPO bisa diupayakan kembali.

Pasalnya, dalam kebijakan itu, solar untuk industri sudah diwajibkan memakai biofuel dan dipasok oleh Pertamina.

“Riau ini kan hanya penghasil CPO saja, beda dengan Sumatera Utara, sudah ada yang diolah jadi bahan makanan, sabun, dan kosmetik.”

“Kalau tidak, kita hanya melihat saja truk CPO berjalan. DBH ini paling tidak menjawab protes masyarakat karena jalan rusak oleh truk CPO,” ungkapnya.

Selain membidik DBH, pihaknya juga mencoba menangkap potensi sebagai penyuplai B20 ke industri.

Menurutnya jika Riau bisa fokus, maka akan ada pemasukan ke daerah melalui badan usaha milik daerah yang mengelolanya.

Apalagi, lanjutnya, saat ini produksi Pertamina agak terbatas untuk menyuplainya.

Namun pemerintah provinsi pasti akan masih terkendala masalah klasik yakni pendanaan.

“Kita punya Sumber Daya Manusia dan teknologinya sudah ada juga orangnya. Cuma sumber daya pendanaan yang terbatas,” pungkasnya. (*)