Pemanfaatan Lahan Rawa Jadi Solusi Atasi Paceklik Pangan

Ada lima provinsi yang dikembangkan oleh Kementerian Pertanian dalam pemanfaatan lahan rawa dengan luas kurang lebih 10 juta hektare. Foto : LINE Today
Ada lima provinsi yang dikembangkan oleh Kementerian Pertanian dalam pemanfaatan lahan rawa dengan luas kurang lebih 10 juta hektare. Foto : LINE Today

TROPIS.CO, BARITO KUALA – Kementerian Pertanian optimistis kesiapan peringatan Hari Pangan Sedunia ke-38 tahun yang digelar 18-21 Oktober 2018 di Kalimantan Selatan mampu memberikan inovasi baru untuk kesediaan pangan Indonesia, salah satunya pemanfaatan lahan rawa.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, saat meninjau kesiapan pilot pengembangan lahan rawa di Desa Jejangkit, Kecamatan Jejangkit, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan, Selasa (16/10/2018), mengatakan pemanfaatan lahan rawa menjadi tema utama dalam Hari Pangan Sedunia (HPS) tahun ini karena Kementan berhasil membangunkan lahan rawa menjadi lahan pertanian produktif, sehingga lahan rawa kini menjadi obat paceklik.

“Saya melihat, yang kita inginkan di sini adalah ada solusi baru untuk pangan Indonesia. Kami bangun di lahan rawa ini ada inovasi baru.”

“Ini pesan terpenting dari pelaksanaan Hari Pangan Sedunia tahun ini. Termanfaatkanya lahan rawa di Kalimantan Selatan ini, menjadi obatnya paceklik,” kata Menteri Amran melalui keterangan tertulis, Selasa (16/10/2018).

Menurut Amran, lahan rawa sebagai solusi baru ini ternyata bisa menghasilkan pangan, terutama beras pada musim paceklik.

Oleh karenanya, paceklik yang berlangsung pada November hingga Januari tidak menyebabkan stok padi nasional turun drastis.

Ia menyebutkan bahwa ada lima provinsi yang dikembangkan oleh Kementan dalam pemanfaatan lahan rawa dengan luas kurang lebih 10 juta hektare.

“Bulan November yang tinggal dua minggu lagi, Desember dan Januari, panen padi di pulau Jawa menurun, bahkan dikenal dengan paceklik.”

“Akan tetapi, ditopang dari luar pulau Jawa, rawa-rawa kita bangun dari Kalimantan Selatan dan Sumatera Selatan,” kata Amran.

Amran menuturkan, pada peringatan ke-38 HPS di Kalimantan Selatan ini, dilakukan dengan mengembangkan lahan rawa menjadi lahan padi produktif seluas 4.000 hektare.

Sebanyak 750 ribu hektare di antaranya sudah ditanami padi, bahkan direncanakan siap dipanen pada puncak peringatan HPS.

Oleh karena itu, pemanfaatan lahan rawa dilakukan secara berkelanjutan untuk menghasilkan komoditas pangan strategis, terutama beras.

Kementan telah menyusun berbagai regulasi pendukung agar lahan rawa tetap sebagai lahan pertanian produktif.

“Regulasi untuk keberlanjutan pemanfaatan lahan rawa pasca HPS ini sudah buat dari awal, semua yang menghambat kepentingan rakyat petani kita cabut.”

“Ada 241 regulasi pertanian pertanian telah dicabut yang menghambat percepatan produksi pangan,” pungkas Mentan Amran.

Salah satu regulasi yang diubah yakni sistem tender menjadi penunjukan langsung atau e-catalog.

Dengan regulasi ini, bantuan dapat diturunkan ke petani secara cepat sesuai dengan waktu yang dibutuhkan. (*)