Menkeu Sri Mulyani : Sumber Daya Manusia Kunci Perbaikan Ekonomi

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa Indonesia telah memahami pentingnya pembangunan sumber daya manusia sehingga terus mendorong perbaikan kualitas pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial dan kesetaraan gender. Foto : Okezone
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa Indonesia telah memahami pentingnya pembangunan sumber daya manusia sehingga terus mendorong perbaikan kualitas pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial dan kesetaraan gender. Foto : Okezone

TROPIS.CO, NUSA DUA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi salah satu kunci Indonesia menjadi negara dengan tingkat penghasilan tinggi.

‘Human capital’ adalah landasan untuk kesejahteraan dan kunci penggerak ‘high-income growth’,” ujar Sri Mulyani dalam diskusi “Human Capital Early Adopters Ministerial Workshop” di Nusa Dua, Bali, Rabu (10/10/2018).

Sri Mulyani menjelaskan bahwa Indonesia telah memahami pentingnya pembangunan sumber daya manusia sehingga terus mendorong perbaikan kualitas pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial dan kesetaraan gender.

Untuk itu, Indonesia telah menyiapkan 20 persen anggaran dalam APBN untuk sektor pendidikan terutama bagi kesejahteraan guru dan perbaikan manajemen sekolah agar produktivitas meningkat.

“Edukasi akan membuat mereka dapat meningkatkan potensi pendapatan dan berkontribusi meningkatkan pertumbuhan kalangan menengah,” tuturnya.

Dalam menghadapi isu pembangunan digital, Indonesia juga memperkenalkan kebijakan strategis untuk meningkatkan kompetensi pekerja melalui pelatihan vokasi serta penerbitan sertifikasi profesi.

Sedangkan di bidang kesehatan, Indonesia telah mengalokasikan lima persen dari keseluruhan APBN untuk menjamin perbaikan kualitas kesejahteraan masyarakat.

Namun, menurut Sri Mulyani, masih dapat tantangan dalam implementasi kebijakan tersebut karena terdapat beberapa keterbatasan.

Beberapa di antaranya koordinasi pemerintah pusat dan daerah, kualitas guru di kota yang tidak setara dengan di desa, jenis pendidikan vokasi yang dibutuhkan industri dan mutu sekolah negeri yang tidak sama dengan swasta. (*)