Pre-Talanoa Dialogue Angkat Isu Komitmen Para Parties dan NPS

Pre-Talanoa Dialogue ini pun mengedepankan komitmen dan tanggung jawab bagi seluruh kementerian yang terlibat serta pemerintah daerah (Parties), juga sektor swasta, NGO, masyarakat, hingga institusi finansial NPS. Foto : Kementerian LHK
Pre-Talanoa Dialogue ini pun mengedepankan komitmen dan tanggung jawab bagi seluruh kementerian yang terlibat serta pemerintah daerah (Parties), juga sektor swasta, NGO, masyarakat, hingga institusi finansial NPS. Foto : Kementerian LHK

TROPIS.CO, JAKARTA – Implementasi Paris Agreement membutuhkan komitmen tidak hanya dari para Parties melainkan juga Non Party Stakeholders (NPS) dari seluruh level.

Pandangan itu disampaikan Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Dr. Ruandha Agung Sugadirman dalam kata sambutannya saat membuka Pre-Talanoa Dialogue yang digelar di Ruang Rimbawan I Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Selasa (25/9/2018).

Pre-Talanoa Dialogue yang digelar Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim KLHK merupakan forum diskusi guna menjaring berbagai masukan dari multi-stakeholder menuju UN Climate Change Conference of the Parties (COP24) Katowice, Polandia. Diskusi ini juga merupakan rangkaian kegiatan the EU Climate Diplomacy Week 2018.

Pre-Talanoa Dialogue ini pun mengedepankan komitmen dan tanggung jawab bagi seluruh kementerian yang terlibat serta pemerintah daerah (Parties), juga sektor swasta, NGO, masyarakat, hingga institusi finansial NPS.

Lebih lanjut Ruandha mengatakan bahwa Talanoa Dialogue mencoba menjawab tiga pertanyaan terkait kemajuan upaya pengendalian perubahan iklim saat ini, yakni ada di mana kita sekarang? Lalu ke mana kita akan melangkah? Bagaimana kita menuju ke sana?

Sebelumnya, Indonesia telah menyerahkan para partisipan yang tergabung dalam NDC Implementation Strategy pada Talanoa Sunday Dialogue pada tanggal 6 Mei yang lalu di Bonn, Jerman.

Menanggapi hal tersebut H.E. Vincent Guerera, Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia menyadari pentingnya peran seluruh aktor (Party dan NPS) di Indonesia di satu sisi, namun juga kepedulian dan komitmen global untuk mengimplementasikan Paris Agreement di sisi yang lain.

Oleh karena itu, Talanoa Dialogue dapat menjadi stimulasi bagi berbagai negara termasuk Indonesia sebagai model yang baik dalam mencapai tujuan akhir Paris Agreement yaitu menjaga temperature bumi di bawah dua derajat Celcius, menyeimbangkan upaya mitigasi dan adaptasi, tanpa menghambat pembangunan ekonomi dan sosial.

Sementara itu, Mr Michal Weglaiz, representasi dari Kedutaan Besar Polandia untuk Indonesia, menyampaikan bahwa waktu terus bergulir dan kita hanya menyisakan waktu 30 tahun lagi untuk mencapai target di tahun 2050.

Untuk itu, perkembangan implementasi di antara negara-negara yang telah meratifikasi Paris Agreement dapat disampaikan ke COP24 Katowice nanti.

Pre-Talanoa Dialogue dihadiri oleh pejabat Eselon I dan II KLHK, perwakilan Kementerian PUPR, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Kementerian Desa, Kementerian Dalam Negeri dan Badan Perencanaan Nasional (Bappenas).

Selain itu, partisipan dalam dialog ini mencakup perwakilan pemerintah daerah dari 10 provinsi, universitas, sektor swasta, lembaga kemitraan serta NGO. (*)