KLHK Revitalisasi 2.000 Hektare Taman Nasional Tesso Nilo

TNTN ditetapkan sebagai taman nasional pada 2004 dan 2009 silam dengan total luasan mencapai 81.000 hektare tapi terus dirambah. Foto : riauonline
TNTN ditetapkan sebagai taman nasional pada 2004 dan 2009 silam dengan total luasan mencapai 81.000 hektare tapi terus dirambah. Foto : riauonline

TROPIS.CO, PEKANBARU – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan merevitalisasi 2.000 hektare lahan yang masuk dalam Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) sebagai bagian dari upaya pemulihan kawasan konservasi tersebut.

Kepala Balai TNTN Supartono di Pekanbaru, Minggu (23/9/2018), menjelaskan bahwa 2.000 hektare lahan yang akan direvitalisasi secara bertahap hingga tahun depan tersebut sebelumnya sempat dikuasai oleh masyarakat yang tinggal di dalam kawasan hutan lindung tersebut

“Kita akan revitalisasi 2.000 hektare, lahan yang selama ini diklaim masyarakat,” tutur Supartono seperti dikutip Antara.

Menurutnya, revitalisasi berupa penanaman kembali atau reboisasi dengan tanaman hutan di lahan yang rusak tersebut dilakukan secara bertahap hingga 2019 mendatang.

Keberhasilan pemerintah dalam mengambil kembali 2.000 hektare lahan tersebut merupakan langkah penting, sebagai bagian dari upaya pemulihan TNTN menjadi kawasan konservasi sepenuhnya.

Saat ini TNTN telah mendapat izin hutan desa dan hutan kemasyarakatan.

Keberadaan izin tersebut juga sebagai bagian dari restorasi TNTN yang menjadi jalan panjang pemerintah melawan tumpang tindih lahan di TNTN.

“Sementara ada juga beberapa (izin hutan desa dan hutan kemasyarakatan) sedang diproses. Kita juga siapkan pendataan partisipatif,” ungkap Supartono.

TNTN saat ini menghadapi dilema besar sebab kawasan hutan seluas 84.000 hektare itu dirambah dan disulap menjadi perkebunan sawit.

Ribuan warga tinggal di kawasan TNTN bahkan telah mengklaim memiliki administratif desa meski tidak diakui pemerintah.

Wartawan Antara yang pada awal tahun ini berkesempatan memasuki desa-desa di TNTN menyaksikan langsung bagaimana ribuan warga desa hidup dan membangun desa mereka.

Sekolah, rumah ibadah, pasar, hingga pool bus telah berdiri di sana.

Belum ada data konkrit berapa sebenarnya jumlah warga yang mendiami TNTN.

Namun, jumlah mereka diperkiraan mencapai lebih dari 6.000 jiwa.

Keberadaan warga yang mayoritas pendatang dari Provinsi Sumatera Utara itu datang secara bertahap, saat pemerintah tidak mampu menjaga kawasan itu secara tegas.

TNTN sendiri ditetapkan sebagai taman nasional pada 2004 dan 2009 silam dengan total luasan mencapai 81.000 hektare.

Sayangnya, TNTN semakin merana karena terus dirambah.

Direktur Yayasan TNTN, Yuliantoni, menjelaskan bahwa kini hutan primer TNTN hanya berkisar 20.000 hektare, sedangkan sisanya dari total luasan 81.000 hektare disulap menjadi perkebunan sawit dan dalam kondisi rusak. (*)