Pertamina Balongan Raih Dua Penghargaan

TROPIS.CO, INDRAMAYU – PT Pertamina (Persero) Refinery Unit (RU) VI Balongan Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, mendapatkan dua penghargaan dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, atas komitmennya terhadap aspek keselamatan dan kesehatan kerja.

“Ada dua penghargaan yang kita dapatkan sekaligus, yaitu penghargaan kecelakaan nihil dan penerapan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja,” kata General Manajer Pertamina RU VI Balongan, Joko Widi Wijayanto, di Indramayu, Senin (3/9/2018).

Joko mengatakan penghargaan kecelakaan nihil (Zero Accident Award) diperoleh RU VI Balongan atas prestasinya dalam melaksanakan Program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sehingga mencapai 99.890.390 jam.

“Hingga akhir Agustus 2018 sendiri, Pertamina RU VI mampu mempertahankan jam kerja aman hingga lebih dari 104 juta jam kerja orang tanpa kecelakaan,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Joko, Pertamina RU VI Balongan juga mendapatkan penghargaan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja, yang telah mencapai kategori tingkat lanjutan (Advanced Level) dalam menerapkan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja.

“Kedua penghargaan dari Menteri Ketenagakerjaan tersebut, diserahkan melalui Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Indramayu,” katanya.

Joko juga mengapresiasi kepada Insan Pertamina di RU VI Balongan dan kembali mengingatkan seluruh pekerja untuk menerapkan aspek keselamatan, kesehatan kerja dan lindungan lingkungan secara konsisten.

“Setiap pekerja harus selalu patuh terhadap setiap peraturan dan kebijakan perusahaan, melakukan intervensi setiap melihat kondisi dan tingkah laku tidak aman, serta peduli terhadap keselamatan pekerja dan lingkungan,” tuturnya.

Joko juga menjelaskan bahwa keselamatan dan kesehatan kerja bukan hanya slogan, tapi harus ditanamkan pada setiap orang yang terlibat dalam kegiatan usaha migas (minyak dan gas bumi) sehingga dapat tumbuh menjadi budaya.

“Apalagi industri migas adalah industri yang berisiko tinggi, baik risiko investasi maupun risiko operasional,” pungkas Joko. (*)