KLHK Berikan Penghargaan Kalpataru kepada 10 Pelestari Lingkungan

Menteri LHK Siti Nurbaya dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyerahkan Anugerah Kalpataru kepada individu maupun kelompok yang berjasa melestarikan hutan. Foto : Kementerian LHK
Menteri LHK Siti Nurbaya dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyerahkan Anugerah Kalpataru kepada individu maupun kelompok yang berjasa melestarikan hutan. Foto : Kementerian LHK

TROPIS.CO, BITUNG – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberikan Penghargaan Kalpataru tahun 2018 kepada 10 individu (perseorangan) maupun kelompok yang dinilai berjasa dalam melestarikan lingkungan hidup baik dalam merintis, mengabdi, menyelamatkan dan membina dalam rangka pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan.

Anugerah Kalpataru tahun 2018 diserahkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution dan Menteri LHK Siti Nurbaya dalam puncak acara Peringatan Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) di TWA Batu Putih, Kota Bitung, Sulawesi Utara, Kamis (30/8/2018).

“KLHK selalu mendorong partisipasi para pihak dalam pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan, untuk itu kita memberikan apresiasi lewat penghargaan bagi individu dan kelompok yang telah berhasil melakukan pelestarian lingkungan hidup melalui Kalpataru,” ujar Menteri Siti.

Menteri Siti juga berpesan bahwa untuk mencapai keberhasilan dalam menjaga kelestarian alam seluruh kebijakan yang diambil pemerintah haruslah mendapatkan dukungan dari komunitas, untuk itu pemahaman lapangan itu sangat penting bagi para pejabat pemerintah.

Hal ini menurutnya agar upaya menjaga pelestarian lingkungan hidup dapat tetap mendukung pertumbuhan ekonomi dan sosial.

Sementara itu Bambang Supriyanto, Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) KLHK dalam konferensi pers menyatakan bahwa, Penghargaan Kalpataru tahun ini adalah yang ke 27 sejak diadakan pertama kali tahun 1980, total keseluruhan pemenang penghargaan ini sudah 368 individu atau kelompok.

Menurutnya, sejatinya penghargaan kalpataru merupakan amanah bagi penerimanya untuk tetap menjaga dan bahkan meningkatkan peranannya dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan.

“Kepeloporan para penerima penghargaan kalpataru ini akan direplikasi dan dikembangkan terus menerus, sehingga diharapkan akan memiliki daya ungkit kepada individu dan kelompok lain untuk mau ikut melindungi lingkungan hidup demi kelestarian ekologi, sosial dan ekonomi,” ujar Bambang.

Penghargaan Kalpataru terbagi menjadi empat kategori, yaitu 1) Perintis Lingkungan, 2) Pengabdian Lingkungan, 3) Penyelamatan Lingkungan, dan 4) Pembina Lingkungan.

Tahun 2018 ini, Penghargaan Kalpataru dalam kategori Perintis Lingkungan diberikan kepada: Juwari dari Bantul DIY, dan Oday Komariyah dari Kabupaten Bandung Jawa Barat.

Untuk kategori Pengabdi Lingkungan diberikan kepada Junaidi dari Kota Pekanbaru yang kegiatan pelestarian lingkungannya ada di Kabupaten Kampar, Riau, Widodo dari Bantul DIY, dan Wutmaili Romuty, S.Pd, ST, MT dari Ambon.

Selanjutnya untuk kategori Penyelamat Lingkungan Penghargaan Kalpataru diberikan kepada Yayasan Lembu Putih Taro dari Gianyar Bali, Kelompok Tani Ngudi Rejeki dari Patuk Gunung Kidul dan Habitat Masyarakat Peduli Alam Raya (HAMPAR) dari Tulungagung Jawa Timur.

Terakhir untuk kategori Pembina Lingkungan, Penghargaan Kalpataru diberikan kepada Ir. Bambang Irianto dari Kota Malang Jawa Timur, dan Mochamad Indrawan. Dr., M.Sc. dari Bogor yang kegiatan pelestarian lingkungannya dilakukan di Kabupaten Banggai Kepulauan.

Para penerima Penghargaan Kalpataru selain mendapat trofi, hadiah, dan akan mendapat biaya pembinaan untuk mereplikasi upaya yang telah dilaksanakan dan diikutsertakan dalam program perhutanan sosial.

Pemberian Penghargaan Kalpataru ini memiliki tujuan untuk meningkatkan kesadaran, membuka peluang bagi berkembangnya inovasi dan kreativitas, serta mendorong prakarsa masyarakat, sebagai bentuk apresiasi dan motivasi kepada individu maupun kelompok yang telah berpartisipasi aktif dalam upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan.

Seluruh pemenang penghargaan ini merupakan hasil dari Sidang Dewan Pertimbangan Penghargaan Kalpataru yang telah dilaksanakan pada tanggal 6 Juni 2018. (*)