Aksi Bersihkan Sampah Demi Jaga Kelestarian Laut dan Pesisir Pantai

Semua lapisan masyarakat, tua dan muda, ikut kegiatan Coastal Clean Up Belitung 2018 dengan membersihkan sampah di pantai. Foto : Jos/Tropis
Semua lapisan masyarakat, tua dan muda, ikut kegiatan Coastal Clean Up Belitung 2018 dengan membersihkan sampah di pantai. Foto : Jos/Tropis

TROPIS.CO, BELITUNG – Pencemaran dan kerusakan pesisir dan laut merupakan persoalan yang dihadapi di berbagai wilayah Indonesia. Salah satu sumber pencemaran dan kerusakan dari aktivitas manusia yang telah berdampak pada keseimbangan dan kelestarian fungsi ekosistem pesisir dan laut adalah adalah sampah laut.

Persoalan yang semakin meningkat disebabkan oleh berbagai aktivitas manusia yang terjadi di daratan dan lautan.

Permasalahan inilah yang menjadi salah satu fokus utama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (Dirjen PPKL).

Salah satu cara menanggulangi sampah laut yang dilakukan Dirjen PPKL KLHK adalah menggelar program Coastal Clean Up (CCU) atau pembersihan sampah di pesisir pantai sebagai agenda rutin tahunan sejak tahun 2015.

Senin pagi (13/8/2018), Dirjen PPKL KLHK menggelar CCU secara serentak di tiga tempat lokasi wisata di Pulau Belitung, yakni Pantai Tanjung Kelayang sebagai tempat utama CCU dan Pantai Tanjung Tinggi di Kabupaten Belitung, serta Pantai Nyiur Melambai Kabupaten Belitung Timur.

Dirjen PPKL M.R. Karliansyah secara simbolis menyerahkan alat-alat kebersihan pada Bupati Belitung Sahani Saleh sebelum memulai aksi CCU Belitung 2018. Foto : Wisesa/Tropis
Dirjen PPKL M.R. Karliansyah secara simbolis menyerahkan alat-alat kebersihan pada Bupati Belitung Sahani Saleh sebelum memulai aksi CCU Belitung 2018. Foto : Jos/Tropis

“Berdasarkan survei Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (Ditjen PPKL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang dilakukan di 18 Kabupaten/Kota pada tahun 2017, diketahui estimasi total sampah laut sekitar 1,2 juta ton dengan rerata timbulan sampah laut sebanyak 106.385 gram/m2,” tutur Direktur Jenderal PPKL KLHK M.R. Karliansyah dalam kata sambutannya di acara CCU Belitung 2018.

“Lewat program CCU, kita hendak membuktikan bahwa Indonesia merupakan negara ramah lingkungan. Kita juga mendukung program Bupati dan Pemerintah Daerah, Belitung menjadi daerah tujuan wisata.”

“Aksesibilitas, akomodasi, dan keamanan di Belitung sudah bagus, tinggal kebersihan lingkungannya yang mesti dijaga,” papar Karliansyah.

Warga masyarakat antusias melakukan aksi pembersihan sampah di Pantai Tanjung Kelayang, Kabupaten Belitung. Foto : Wisesa/Tropis
Warga masyarakat antusias melakukan aksi pembersihan sampah di Pantai Tanjung Kelayang, Kabupaten Belitung. Foto : Jos/Tropis

Menurutnya, berbeda dengan daerah lain di Indonesia, komposisi sampah laut di Belitung terdiri dari kayu 68,7 persen, logam 13,2 persen, plastik, dan sampah lainnya 8,4 persen.

“Walau di Belitung, sampah plastiknya di peringkat ketiga, kita tak boleh lengah untuk menjaga kebersihan lingkungan,” tutur Karliansyah mengingatkan.

Sementara itu Bupati Belitung Sahani Saleh mengungkapkan untuk menjaga kebersihan pantai secara berkelanjutan maka Pemerintah Daerah akan membentuk lembaga masyarakat yang akan mengawasi, bertanggung jawab untuk membersihkan sampah di pantai-pantai Kabupaten Belitung, dan mendidik masyarakat agar menjaga kebersihan lingkungan pantai.

“Kami juga membuat peraturan yang lebih ketat soal penguasaan pesisir pantai. Pasalnya, saat ini pesisir pantai di Belitung banyak dikuasasi pihak swasta atau perseorangan.”

“Kami sudah membuat aturan bahwa area 50 meter dari garis pantai merupakan area terbuka untuk umum. Masalahnya, aturan kami itu kerap bertabrakan dengan penerbitan sertifikat dari agraria yang mengesahkan kepemilikan bahkan sampai ke laut. Kebanyakan dari pemilik ini yang justru merusak lahan,” cetus Sahani.

Kegiatan CCU yang diinisiasi Dirjen PPKL KLKH sudah dilaksanakan sejak tahun 2015.

CCU merupakan gerakan aksi bersih-bersih pantai dan laut yang melibatkan masyarakat dan dunia usaha yang peduli terhadap kelestarian pesisir dan laut, serta memberikan kesempatan bagi masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan untuk dapat berpartisipasi dalam kampanye pengendalian pencemaran pesisir dan laut.

Kegiatan CCU Belitung 2018 melibatkan sebanyak 700 orang yaitu 300 orang di Pantai Tanjung Kelayang, 100 orang di Tanjung Tinggi, dan 250 orang di lokasi Nyiur Melambai Kabupaten Belitung Timur.

Peserta terdiri dari masyarakat sekitar, pelajar dan mahasiswa, komunitas masyarakat atau lembaga swadaya masyarakat, nelayan, dunia usaha, Tentara Nasional Indonesia (TNI), serta perwakilan instansi Pemerintah Daerah, dan unit pelaksana teknis Pemerintah Pusat di Provinsi Bangka Belitung. (*)