Beban PLN Akan Semakin Berat

Pembangkit listrik tenaga batu bara milik PLN membutuhkan pasokan batu bara dengan harga yang stabil. Foto : budiman.blogspot.com
Pembangkit listrik tenaga batu bara milik PLN membutuhkan pasokan batu bara dengan harga yang stabil. Foto : budiman.blogspot.com

TROPIS.CO, JAKARTA – Rencana pemerintah yang akan mencabut kebijakan harga batubara untuk PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) sebesar US$70 dolar per ton bakal menambah beban PLN.

Saat ini saja, dengan rupiah yang terus melemah PLN sudah merugi sebesar Rp6,49 triliun untuk semester Pertama 2018, apalagi jika rencana pencabutan itu jadi dilakukan.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan membantah jika PLN bakal dirugikan bila rencana pencabutan domestik market obligation (DMO) dan acuan harga khusus untuk PLN itu jadi dilakukan.

“PLN itu entitas penting di negara, sehingga tidak mungkin diganggu kondisi keuangan,” ungkapnya di Jakarta pada Senin (30/7/2018).

Luhut mengatakan bahwa pihaknya telah menghitung secara rinci soal kemungkinan kerugian yang menimpa PLN bila rencana itu jadi dieksekusi dan dari kalkulasi itu perusahaan sektor kelistrikan itu tidak mengalami kerugian bila ekspor batubara didorong.

Adapun Luhut hari ini telah menggelar pertemuan dengan lembaga-lembaga terkait seperti Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Keuangan, PLN beserta pelaku usaha yang diwakili oleh Kamar Dagang Industri (Kadin) Indonesia.

Pertemuan itu untuk membahas peluang ekspor batubara termasuk taksiran besaran keuntungan yang bakal dikantongi negara bila benar-benar terealisasi.

Beberapa hari ke depan pertemuan serupa juga kembali digelar dengan stakeholder terkait, pasalnya aturan ini perlu untuk disosialisasi.

Menurut Luhut, kalaupun kebijakan itu nantinya terealisasi tentunya bukan untuk dilaksanakan pada tahun ini. Kemungkinan baru dilakukan tahun depan.

Saat ini yang berlakui ialah aturan yang telah diterbitkan oleh Kementerian ESDM terkait dengan DMO 25 persen tersebut.

Luhut pun meminta pelaku usaha untuk tetap menjaga pasokan batubaranya ke PLN.

Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan P. Roeslani mengatakan bahwa DMO tetap aka nada tetapi akan disesuaikan dengan kebutuhan PLN sendiri.

“Perusahaan batubara DMO-nya 25 persen, itu melebihi kebutuhan PLN. Kita masih mengkajinya. Ini baru pertemuan tahap awal,” kata Rosan.

Tambah Beban

Pengamat Energi dari Energi Watch Mamit Setiawan menegaskan jika pemerintah benar-bena mencabut maka pemerintah saat ini lebih berpihak kepada segelintir pengusaha batubara saja.

Kebijakan tersebut hanya menguntungan pengusaha karena selisih harga yang cukup jauh antara PLN beli hanya US$70 dolar dengan harga batubara acuan (HBA) sekarang di US$106 per ton.

“Dengan nanti PLN membeli sesuai dengan HBA, maka bisa dipastikan beban keuangan PLN semakin berat karena TDL saat ini tidak bisa disesuaikan dengan biaya pokok produksi,” tutur Mamit.

Mamit mengkhawatirkan setelah 2019 harga tarif dasar listrik (TDL) akan naik pastinya akan memberatkan masyarakat ditengah kondisi perekonomian yang sedang sulit ini.

Khusus yang dikatakan pemerintah akan ada iuran sebesar 3 dollar AS per ton dengan produksi 425 juta metrik ton maka dana yang akan dikumpulkan hanya US$1,28 miliar.

Menurut Mamit itu jauh dari beban biaya yang akan di keluarkan PLN sebesar US$3,68 miliar. (*)