Tips Komunikasi Publik di Era Digital Ala Menteri Siti Nurbaya

Kementerian LHK sendiri telah menjalankan strategi memanfaatkan media sosial untuk mempublikasikan konten-konten kreatif, dalam bentuk tulisan, foto, grafis, dan video.
Kementerian LHK sendiri telah menjalankan strategi memanfaatkan media sosial untuk mempublikasikan konten-konten kreatif, dalam bentuk tulisan, foto, grafis, dan video.

TROPIS.CO, PONTIANAK – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Senin, 14 Mei 2018. Perubahan paradigma administrasi publik dari Old Administration ke New Public Management dan ke New Public Service, diikuti dengan perubahan dalam komunikasi publik.

Humas pemerintah dituntut untuk bisa mengkomunikasikan kebijakan, rencana kerja, dan capaian kinerja masyarakat luas, melalui media tradisional, media konvensional, dan media baru dengan memanfaatkan teknologi internet (media sosial).

Acara Focus Group Discussion yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di Pontianak (14/05/2018), mengangkat tema Tantangan dan Pendekatan Komunikasi Publik di Era Digital dengan narasumber Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, Menteri Kominfo Rudi Antara, dan dengan moderator Johan Budi.

Dikatakan Siti Nurbaya inti dari komunikasi publik adalah persepsi, yakni bisa mengarahkan persepsi apa yang ingin dibangun ke ruang publik. “Persepsi yang ingin dibangun pemerintah adalah tegas, kerja keras dan humanis”, kata Siti Nurbaya.

Siti Nurbaya mengatakan pengguna Internet yang mencapai 132 juta dari total penduduk Indonesia bisa dijadikan kekuatan, tergantung bagaimana kita mengelolanya.

KLHK sendiri telah menjalankan strategi memanfaatkan media sosial untuk mempublikasikan konten-konten kreatif, dalam bentuk tulisan, foto, grafis, dan video.

KLHK juga aktif mengelola isu dan konten, serta mengubah paradigma pengelolaan media sosial yang semua merupakan kerja sampingan, menjadi medsos sebagai jembatan komunikasi antara K/L, dan publik.

Pemanfaatan media sosial sebagai sarana komunikasi publik, sudah sejalan dengan ketentuan reformasi birokrasi. Antara lain, pemanfaatan teknologi informasi (e-government), strategi komunikasi, manajemen perubahan, manajemen pengetahuan dan penataan tata laksana.

Siti Nurbaya juga menyarankan dalam mengelola medsos agar dibuat medsos dinas dan medsos pribadi.

“Kalau yang diangkat tentang humanis like-nya akan lebih banyak, dibandingkan dengan urusan dinas. Saya pribadi punya Instagram yang pengikutnya 11.400, panfage 116 ribu, twitter 17 ribu, dan www.sitinurbaya.com,” jelas Siti.

Sebagaimana Instruksi Presiden No 9 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Komunikasi Publik membutuhkan kerjasama tentang strategis dengan berbagai elemen komunikasi dan kehumasan pemerintah.

Hal ini bertujuan untuk percepatan penyebarluasan informasi kepada masyarakat dan mengakomodasi respon atau masukan dari masyarakat mengenai kebijakan pemerintah.

Yang terpenting menurut Siti Nurbaya saat ini adalah masyakarat tau apa yang dilakukan pemerintah.

“Awareness pentingnya komunikasi era digital untuk memastikan masyarakat mengetahui fungsi-fungsi politik eksekutif yang dijalankan. Atas pemahaman masyarakat akan berkembang partisipasi dalam pembangunan, terutama pentingnya masukan dalam hal pengawasan,” pungkas Siti. (*)