Dukung Produk Dalam Negeri, Kementerian PUPR Gunakan Excavator Pindad

Excavator produksi PT Pindad mampu kebutuhan dalam negeri.
Excavator produksi PT Pindad mampu kebutuhan dalam negeri.

TROPIS.CO, JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada tahun 2016-2017 melakukan pengadaan sebanyak 58 unit excavator produksi PT Pindad yang dikenal sebagai BUMN produsen peralatan pertahanan dan keamanan.

Pengunaan sumber daya dalam negeri seperti produk, sumber daya manusia dan teknologi diutamakan dalam pembangunan infrastruktur.

Penggunaan produk dalam negeri sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo terkait aturan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) dalam rangka memperkuat industri nasional, membuka lapangan pekerjaan, dan mengurangi ketergantungan terhadap produk-produk impor.

Pembelian excava Pindad oleh Kementerian PUPR merupakan implementasi nota kesepahamam yang ditandatangani antara Kementerian PUPR dan PT Pindad pada 10 September 2015 lalu, bersamaan dengan peluncuran produk excavator “Pindad Excava 200″ yang dihadiri oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

“Ini adalah komitmen Pemerintah memaksimalkan sumber daya dalam negeri, salah satunya penggunaan excavator produksi PT. Pindad,” ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono beberapa waktu lalu.

Sebanyak 20 excavator Pindad senilai Rp 34,4 miliar dibeli Kementerian PUPR melalui Ditjen Cipta Karya tahun 2017 dan telah dihibahkan kepada kabupaten/kota untuk mendukung operasional Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah. Tahun 2018, akan kembali dilakukan pembelian sebanyak 10 unit excavator Pindad.

Kabupaten yang menerima yakni Kabupaten Maluku Tengah, Pulau Morotai, Poso, Bantaeng, Lembata, Sumbawa Barat, Sukamara, Balangan, Sleman, Tasikmalaya, Sampang, Muara Enim, Bogor, Magetan, Ngawi, Gunung Kidul, Sleman. Untuk kota yakni Kota Banda Aceh, Surabaya, dan Makassar.

Kemudian di Ditjen Bina Marga dilakukan pembelian sebanyak 22 unit pada tahun 2017 dan 16 unit pada tahun 2016. Alat berat tersebut digunakan untuk pemeliharaan jalan nasional, antara lain di Kabupaten Wonogiri dan Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.

Sebelumnya Direktur Utama PT Pindad Abraham Mose mengapresiasi dukungan dan kepercayaan Kementerian PUPR menggunakan produk alat berat buatan dalam negeri.

“Terimakasih atas kepercayaan dan dukungan Kementerian PUPR yang secara bertahap membeli Pindad Excava 200 ditengah banyaknya produk sejenis dari luar negeri.”

“Kami yakin kualitas ekskavator kami sangat baik, dapat diandalkan dan tidak kalah dengan produk buatan negara lain,” kata Abraham. (*)

Sumber : Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR