Lobi Sawit, Dekati Uni Eropa Lewat Vatikan

Menko Bidang Maritim Luhut Binsar Panjaitan berupaya melindungi industri sawit Indonesia di Eropa Foto : TROPIS/Uka
Menko Bidang Maritim Luhut Binsar Panjaitan berupaya melindungi industri sawit Indonesia di Eropa Foto : TROPIS/Uka

TROPIS.CO, JAKARTA – Pemerintah Indonesia tidak akan menempuh langkah retaliasi dalam menghadapi sikap Parlemen Uni Eropa yang berencana tahun 2012 menghentikan penggunaan minyak sawit sebagai bahan baku industr biodesel di kawasan itu.

Langkah retaliasi itu merupakan sikap terakhir bila berbagai perundingan, lobi dan diplomasi yang dilakukan Indonesia tidak menemukan kata sepakat. “Kami tidak mengenal retaliasi bila memang perundingan masih bisa dilakukan,” tutur Menko Luhut Binsar Panjaitan.

Menteri Koordinator Maritim itu mengatakan suatu langkah perundingan dan diplomasi dirinya sudah melakukan pendekatan dengan Vatikan dan sudah menyampaikan permasalahan industri sawit Indonesia kepada Paus ke-266, Fransiskus.

“Saya sampaikan bahwa industri sawit merupakan penopang ekonomi Indonesia dan sebagian besar dikelola masyarakat,” ujar Luhut saat menjadi pembicara kunci pada seminar bertajukan” bertajuk “Menjawab Hambatan perdagangan Ekspor Minyak Sawit di Pasar Global” yang berlangsung di Jakarta, Selasa (8/5/2018).

Kepada Paus Fransiskus, kata Luhut, dirinya menyampaikan, bahwa industri kelapa sawit Indonesia disuport oleh 2,3 juta petani kecil yang menghidupi sekitar 6,9 juta orang. Ada sekitar 5,5 juta orang pekerja langsung dengan 12 juta pekerja tidak langsung, hingga keseluruhannya mencapai 17,5 juta orang.

“Saya sampaikan juga, bahwa mayoritas tenaga kerja dan petani kecil adala muslim,” kata Luhut dihadapan sekitar 100 peserta seminar yang sebagian besar pelaku industri sawit nasional.

Sebagai tindak lanjut dari pembicaraan itu, pada pertengahan Mei ini, Indonesia akan menyelenggarakan seminar di Vatikan. Dan Indonesia berharap melalui Vatikan, Uni Eropa mau memahami apa yang sudah dilakukan Indonesia dalam pengembangan industri kelapa sawit yan sudah berbasiskan lingkungan lestari.

Dikatakan Luhut, bahwa eksor CPO dan produk turunannya memiliki kontribusi nomor dua terbesar setelah batubara, dengan nilai ekspor US 18,5 miliar dolar di tahun 2017 dengan volume mencapai 31 juta ton. Uni Eropa merupakan suatu kawasan terbesar yang mengimpor minyak sawit Indonesia, selain India dan Tiongkok.

Tahun 2017, Uni Eropa mengimpor sebanyak 2,7 juta ton atau sekitar 15%, sementara India dan Tiongkok masing masing 4,9 juta ton (26%), dan 2,1 juta ton (11%). Spanyol, Italia, Belanda, dan Jerman merupakan empat negara destinasi utama ekspor CPO Indonesia ke Uni Eropa.

Memaparkan tentang perkembangan Renewable Energy Directive (RED) I di kawasan Uni Eropa, Luhut mengatakan, pada awalnya, Uni Eropa telah menetapkan 20% sumber energi akan berasal dari energi terbarukan. Setiap negara diwajibkan memenuhi 10% sumber energi pada sektor transportasi berasal dari energi terbarukan.

Namun pada September 2015 RED I diamandemen dengan ILUC – Indirect Land Use Change, directive dengan perubahanya, bahwa dalam 10% target sektor tranportasi , ditetapkan batas atas sebesar 7% kontribusi biofuls berasal dari sereal, gula, oil crops dan other crops yang ditanam pada lahan pertanian dengan tujuan untuk penggunaan energi.

Namun demikian, ketentuan ini tidak berlaku jika ditanam pada lahan yang sudah terdegradasi atau lahan yang sudah mendapat sertifikat sustainable. ILUC terjadi ketika penanaman produk pertanian guna kepentingan biofuels mendesak penanaman guna kepentingan pangan.

Sehigga ini berakibat terjadinya ekspansi lahan ke wilayah hutan, gambut, dan area konservasi lain, yang menimbulkan emisi gas greenhouse, hingga akhirnya menghilangkan penghematan emisi gas rumah kaca lantaran penggunaan biofuels.

Adapun keputusan Parlemen Uni Eropa untuk revisi RED terkait kelapa sawit, lanjut Menko Bidang Maritim, pertengahan Januari lalu, Parlemen Uni Eropa telah melakukan voting dan memutukan untuk merevisi RED II yang ketentuan, penggunaan biofuels dan bioliquids yang diproduksi dari kelapa sawit tidak akan dimasukan dalam perhitungan kontribusi penggunaan renewable energi mulai tahun 2021.

Ketentuan ini bila disetujui oleh Komisi Uni Eropa danEnergy Council akan menyebabkan impor CPO untuk penggunaan biofuels di Uni Eropa berkurang secara signifikan. Sebab sepertiga impor CPO dari Indonesia digunakan untuk biofuels.

Walau keputusan itu belum final karena akan dibahas melalui proses legislasi yang kompleks antara Parlemen Uni Eropa, Komisi Eropa dan Energy Council yang terdiri dari masing masing negara. (Uka)