Tujuh Kontrak Jual Beli Gas Tambah Penerimaan Negara

 

 

TROPIS.CO-JAKARTA-Tujuh Perjanjian Jual Beli Gas Bumi(PJBG) yang telah ditandatangani menjelang penutupan IPA Convention & Exhibition akhir pekan lalu berpotensi menambah penerimaan negara sebesar sekitar 111,08 juta dollar AS atau 1,49 triliun rupiah.

 

Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Amien Sunaryadi menyebutkan total volume gas yang disalurkan selama masa kontrak tujuh PJBG tersebut akan mencapai 65,41 trillion British Thermal Units (TBTU).

 

“Sesuai komitmen industri hulu migas untuk mendukung pasokan energi nasional, semua gas dalam tujuh PJBG ini akan disalurkan untuk memenuhi kebutuhan gas dalam negeri,”ungkapnya di Jakarta akhir pekan kemarin.

 

Amien menjelaskan, gas yang tercakup dalam PJBG tersebut akan dipasok untuk kebutuhan pupuk, lifting minyak, kilang bahan bakar minyak (bbm), kelistrikan, jaringan gas kota, dan industri.

 

Alokasi tersebut mengacu kepada Peraturan Menteri ESDM Nomor 06 tahun 2016 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penetapan Alokasi dan Pemanfaatan Gas Bumi Serta Harga Gas Bumi.

 

Sesuai dengan regulasi ini, kebijakan alokasi dan pemanfaatan gas bumi diarahkan untuk menjamin efisiensi dan efektivitas ketersediaan gas bumi sebagai bahan bakar, bahan baku, atau keperluan lainnya untuk kebutuhan dalam negeri yang berorientasi pada pemanfaatan gas bumi secara optimal.

 

Secara rata-rata, pasokan gas untuk kebutuhan domestik meningkat sebesar 7,37 persen dalam 14 tahun terakhir. Data realisasi penyaluran gas hingga Februari 2018 menunjukkan pasokan gas untuk domestik mencapai 3.860 Billion British Thermal Unit per Day (BBTUD) atau 58 persen, di atas pasokan gas untuk ekspor yang sebesar 2.738 BBTUD (42 persen).

 

Amien mengatakan kebutuhan energi domestik diprediksikan akan terus meningkat baik untuk gas maupun minyak bumi. Oleh karena itu diperlukan adanya eksplorasi migas yang masif baik di darat (onshore) maupun laut (offshore) supaya bisa ditemukan cadangan migas baru yang berukuran besar.

 

Ditambahkannya pula bahwa salah satu bentuk dukungan yang diperlukan adalah dari industri keuangan Indonesia dengan memfasilitasi mobilisasi dana.

 

Di samping itu, semua pihak harus mendukung kegiatan eksplorasi dengan memudahkan perizinan, memuluskan pembebasan lahan, meminimalkan pungutan, dan memfasilitasi penyelesaian aspek sosial apabila muncul.“Semua itu merupakan langkah bersama untuk memajukan kesejahteraan umum danmencerdaskan kehidupan bangsa,”kata Amien.

 

Perkuat Industri

 

Salah satu perusahaan yang meneken kontrak ialah Pertamina Hulu Energi (PHE) melalui dua anak perusahaannya yaitu PT PHE Offshore North West Java (PHE ONWJ) di wilayah kerja ONWJ dan PT PHE Jambi Merang yang bermitra dengan Talisman (Jambi Merang) Ltd. dan Pacific Oil & Gas Ltd. (Jambi Merang) di wilayah kerja Jambi Merang.

 

Kedua perusahaan itu meneken kontrak PJBG masing-masing dengan PT Pertagas Niaga dan PT Pertamina Gas. Direktur Operasi & Produksi PHE Ekariza menyampaikan, PJBG merupakan upaya PHE dengan mitra untuk memonetisasi gas guna mendukung ketahanan energi nasional.

 

“Kami juga berharap bahwa dengan perjanjian ini, PHE sebagai salah satu anak perusahaan Pertamina dapat terus berkontribusi secara berkesinambungan terhadap pemenuhan target produksi migas nasional dan pemenuhan kebutuhan energi dalam negeri,”ujar Ekariza.

 

Adapun pasokan gas dari PHE ONWJ ini akan dimanfaatkan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan gas industri di Jawa Barat yang trennya terus meningkat, sementara pasokan dari PHE Jambi Merang akan dimanfaatkan untuk kebutuhan lifting minyak dan bahan bakar di Pertamina Refinery Unit (RU) II di Dumai.

 

“Penandatangan perjanjian ini juga merupakan satu lagi bukti upaya sinergi antar anak perusahaan Pertamina guna mengoptimalkan pendapatan negara dan nilai perusahaan,”tutup President Director Pertagas Niaga Linda Sunarti.