Cahyo Kumolo Ajak Pimpinan Daerah Serius dalam Pengelolaan Sampah

Mendagri Cahyo Kumolo saat memaparkan dukungan Kemendagri dalam pelaksanaan Perpres 97 Tahun 2017.

Tropis.co | Jakarta, Mendagri Cahyo Kumulo berkomitmen siap mensukseskan pelaksanaan Jakstranas Sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga. Karenanya dia mengajak semua Gubernur, Bupati dan Walikota agar memberikan perhatian serius dalam pengelolaan sampah. Dan perumusan kebijakan strategi daerah (Jakstrada)berkaitan pengelolaan sampah sudah harus tuntas di tahun 2018.

Cahyo juga minta agar Gubernur, Bupati maupun Walikota untuk duduk bareng dengan masing masing DPRD-nya, membuat kesepakatan dalam pengalokasian anggaran. “Selama ini kami menilai sejumlah daerah belum serius dalam pengelolaan sampah, dan ini tercermin tidak mendapat prioritasnya pengalokasian anggaran untuk pengelolaan sampah,”kata Mendagri dalam Rakornas Jakstranas Pengelolaan sampah yang berlangsung di Jakarta, belum lama ini.

Jakstranas telah dituangkan di dalam Peraturan Presiden No 97 Tahun 2017, dan ini merupakan suatu terobosan dalam upaya penanganan dan pengurangan timbulan sampah. Melalui Jakstranas pemerintah berharap , pada tahun 2025 mendatang, timbulan sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga yang diperkirakan bakal mencapai 70,8 juta ton , 100% sudah bisa tertangani dengan baik. Sehingga pada tahun 2025, target Indonesia bersih sampah bisa terwujud.

Sebelumnya Dirjen Pengelolaan Sampah dan Bahan Berbahaya Beracun Rosa Vivien Ratnawati, mengatakan, di dalam Perpres 97 tahun 2017 telah dijelaskan bahwa arah Jakstranas ini agar terjadinya pengelolaan sampah hingga 100 persen, melalui pengurangan dan penanganan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga, dalam masa waktu 7 tahun terhitung 2018 hingga 2025.
Pada tahun 2025, Rosa Viivien telah memprediksikan timbulan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga ini, bakal mencapai sedikitnya 70,8 juta ton. Mengalami peningkatan yang sangat signifikan ketimbang akhir tahun 2017 yang baru sebatas 65,8 juta ton.
Lantaran itu, Kementerian Dalam Negeri punya tanggungjawab besar, bahwa yang telah ditargetkan di dalam Jakstranas itu, menjadikan “Indonesia Bersih Sampah” pada 2025, mutlak diwujudkan. Tak ada pilihan lain bagi pimpinan daerah; gubernur, Bupati dan Walikota bersama DPR Daerahnya,kecuali melaksanakan kebijakan pemerintah pusat ini lebih serius dan fokus. Dan keseriusan ini akan tercermin pada alokasi anggaran pembangunan daerah, seberapa besar alokasi anggaran pengelolaan sampah.

Kebijakan Strategi Daerah – Jakstrada sebagai jabaran dari Jakstranas di tingkat provinsi dan kabupaten serta kota, ini sudah harus tuntas pada tahun 2018 ini. Gubernur menyusun Jakstrada provinsi. Bupati dan walikota menyusun Jakstrada Kabupaten dan kota. Dan Jakstada ini harus diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah.
“Segera melakukan penyusunan Jakstrada provinsi yang dikoordinir oleh gubernur, dan Jakstrada kabupaten/kota dikoordinir bupati atau walikota,”pinta Cahyo Kumulo. “

Penyusunan Jakstrada diharapkan selesai pada tahun 2018 ini,”tandasnya
Daerah, lanjut Cahyo, lebih memprioritaskan anggaran infrastruktur, pendidikan, kesehatan, sementara pengelolaan sampah belum mendapat perhatian. Lantaran itu, Mendagri sangat mengapreasi, Walikota Surabaya, Wali Kota Makasar yang dalam pengelolaan sampahnya sudah sangat baik, diawali dari tingkat RT dan melibatkan semua lapisan masyarakat.