Status Siaga Darurat Karhutla Jambi Berlaku Hingga Oktober

Satgas Karhutla terus meminimalisir titik api yang ada di Provinsi Jambi agar Karhutla tidak meluas. Foto : Environment Indonesia Center
Satgas Karhutla terus meminimalisir titik api yang ada di Provinsi Jambi agar Karhutla tidak meluas. Foto : Environment Indonesia Center

TROPIS.CO, JAMBI – Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jambi, Bachyuni Deliansyah, mengatakan sesuai SK Gubernur Jambi status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) provinsi itu hingga Oktober 2018.

“Untuk penurunan status kita lihat pada Oktober 2018 karena sesuai SK Gubernur Jambi,” ujarnya di Jambi, Kamis (13/9/2018).

Pemadaman Karhutla masih dilakukan di Provinsi Jambi, tercatat hingga Rabu (12/9/2018) masih dilakukan pemadaman lewat udara dengan helikopter water bombing.

Menurutnya, ada dua kabupaten di Provinsi Jambi yang masih dilakukan water boombing akibat kebakaran lahan pada musim kemarau yakni di Pelalawan Kabupaten Sarolangun dan Muaro Ketalo Kabupaten Tebo.

“Pemadaman lewat udara tetap menggunakan helikopter bantuan dari BNPB jenis Kamov PK32 yang menjatuhkan bom air,” ujar Bachyuni.

Dia menyatakan, Satgas Karhutla terus meminimalisir titik api yang ada di Provinsi Jambi agar Karhutla tidak meluas.

Sementara Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Jambi menyatakan, musim penghujan 2018 di daerah itu baru akan terjadi pada Oktober 2018.

Kepala Seksi Data dan Informasi Stasiun Meteorologi Sultan Thaha Jambi, Kurnia Ningsih, mengungkapkan bahwa meski saat ini atau awal September 2018 wilayah Jambi banyak hujan, namun itu belum memasuki musim penghujan.

“Awal musim penghujan diprediksi baru akan terjadi pada Oktober 2018,” tuturnya.

Menurut Ningsih, saat ini memang terjadi peralihan dari musim kemarau ke musim penghujan, tapi belum dikatakan musim penghujan.

Pasalnya, diprediksi pada September ini, kondisi di wilayah Jambi akan lebih kering (kemarau) dari awal September 2018, setelah itu baru masuk musim penghujan. (*)