Seluas 264 Ribu Hektare Areal Transmigrasi Siap Disertifikat

Sebagai tindak lanjut dari program petsertifikatan ini, awal Juni besok direncanakan akan dibahas bersama dengan para Gubernur.
Sebagai tindak lanjut dari program petsertifikatan ini, awal Juni besok direncanakan akan dibahas bersama dengan para Gubernur.

TROPIS.CO, JAKARTA – Seluas 264 ribu hektare areal transmigarasi umum kini telah siap disertifikatkan. Selain lahan transmigrasi, juga yang siap disertifikatkan sejumlah luas areal di beberapa daerah yang sudah dilepaskan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar mengatakan itu dalam rapat koordinasi Tim Percepatan Peraturan Presiden Nomor 88 tahun 2017 di Jakarta, akhir pekan kemarin.

Perpres Nomor 88 merupakan kebijakan pemerintah dalam Penyelesaian Permasalahan Tanah dalam Kawasan Hutan (PPTKH).

Sebagai tindak lanjut dari program petsertifikatan ini, kata Menteri Siti Nurbaya, awal Juni besok direncanakan akan dibahas bersama dengan para gubernur.

“Dijadualkan rapat koordinasi itu akan dipimpin langsung oleh Menko Ekomomi dan diikuti Mensesneg, Mendagri, Menteri ATR/BPN, dan KSP,” tuturnya.

Jumat kemarin, Menteri Siti bersama Menko Ekonomi Darmin Nasution melaksanakan rapat koordinasi berkaitan dengan rencana rapat kerja dengan 26 Gubernur yang telah membentuk tim inventarisasi dan verifikasi untuk pelsksanaan PPTKH.

“Pada kesempatan itu saya menjelaskan mengenai Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) dan Perhutanan Sosial (PS) sebagai bagian terintegrasi dengan upaya tersebut. Saya melaporkan progresnya dan rencana pilot project implementasi TORA di beberapa provinsi,” ujar Menteri Siti. (*)