Sangat Besar Potensi Sampah dan Limbah B3 Menjadi Energi Baru Terbarukan

Pembangunan fasilitas pemanfaatan limbah non B3 biomassa menjadi energi ini bermanfaat dalam mengurangi timbulan limbah B3 sebesar 20 ton/bulan.
Pembangunan fasilitas pemanfaatan limbah non B3 biomassa menjadi energi ini bermanfaat dalam mengurangi timbulan limbah B3 sebesar 20 ton/bulan.

TROPIS.CO, JAKARTA – Sangat besar potensi sampah dan limbah B3 dikembangkan menjadi sumber energi baru terbarukan.

Karena itu, Kementerian Lungkungan Hidup dan Kehutanan menjalin kemitraan dengan enam kabupaten dan enam universitas dalam rangkaian peningkatan pemanfaatan sampah dan limbah B3 menjadi sumber energi terbarukan.

Rosa Vivien Ratnasari menyebutkan enam kabupaten dan enam universitas itu mencakup; Kabupaten Pelalawan, Katingan, Pasangkayu, Deli Serdang, Belitung Timur dan Kotabaru,.

Sementara perguruan tingginya diantaranya; Universitas Riau, Universitas Palangkaraya, Universitas Tandulako, Universitas Sumatera Utara, Universitas Bangka Belitung dan Universitas Lambung Mangkurat.

Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 KLHK, itu, mengatakan berdasarkan hasil penelitian di Kementerian ESDM tahun 2008, potensi energi Biomassa Indonesia sangat besar, secara teori diperkirakan mencapai 48.810 MW.

“Angka ini diasumsikan dengan dasar kadar energi dari produksi tahunan sekitar 200 juta ton biomassa dari residu pertanian, kehutanan, perkebunan dan limbah padat perkotaan,” kata Rosa Vivien.

Khusus potensi biomassa antara lain dari limbah kelapa sawit, bila mengutip data Statistik Kelapa Sawit 2015 – 2017 dari Ditjen Perkebunan, Kementerian Pertanian, produksi kelapa sawit pada tahun 2015 di Kabupaten yang menjadi mitra KLHK ini rata rata cukup besar.

Sebut saja; Deli Serdang 176.049 ton, Kabupaten Pelalawan 1.562.238 ton, Kabupaten Belitung Timur 126.450 ton, Kabupaten Katingan 168.149 ton, Kabupaten Kota Baru 539.042 ton, dan Kabupaten Pasangkayu 210.600 ton.

Selain dari limbah kelapa sawit, potensi besar juga ada pada tandan kosongnya yang dapat dimanfaatkan sebagai energi, baik gas maupun listrik.

Soal tandan ini merujuk data tahun 2015 menunjukkan, sebesar 35.209,8 ton di Kabupaten Deli Serdang, 312.447,6 ton di Kabupaten Pelalawan, 25.290 ton di Kabupaten Belitung Timur, 33.629,8 ton di Katingan, 107.808,4 ton di Kotabaru, dan 42.120 ton di Pasangkayu.

“Pembangunan fasilitas pemanfaatan limbah non B3 biomassa menjadi energi ini bermanfaat dalam mengurangi timbulan limbah B3 sebesar 20 ton/bulan; Sumber energi alternative – gas dan elektrifikasi dengan perkiraan 12 m3/ton/hari setara dengan 5,4 kg LPG/ton/hari; Meningkatkan pendapatan masyarakat; Ramah lingkungan (methane capture); dan Ketangan pangan dengan budidaya jamur,” ungkap Rosa Vivien.

Dikatakan Rosa Vivien, program kerjasama ini merupakan replikasi kegiatan serupa tahun 2017 lalu. Kala itu KLHK bekerjasama dengan Universitas Lampung.

Pembangunan fasilitas pemanfaatan limbah non B3 biomassa menjadi energi, hasilnya dirasakan langsung oleh 20 Kepala Keluarga di Desa Jatidadar, Kabupaten Lampung Tengah.

Fasilitas di enam kabupaten ini diharapkan dapat menjadi percontohan yang baik yang kemudian direplikasikan di daerah sekitar.

“Dengan demikian, selain mengelola lingkungan hidup menjadi lebih baik, hal ini membantu masyarakat memperoleh energi, menambah pendapatan, serta mengurangi ketergantungan terhadap energi tidak terbarukan,” ujar Vivien

“Diharapkan kedepan kerjasama serupa dapat dikembangkan di daerah-daerah lainnya yang memang memiliki potensi biomassa cukup besar,” pungkasnya. (*)