Program PROPER Tingkatkan Efisiensi Perusahaan

PROPER tidak sebatas memberikan sertifikat tapi memang diharapkan terjadi simultan terhadap perkembangan perusahaan. Foto : Jendela Info Kita
PROPER tidak sebatas memberikan sertifikat tapi memang diharapkan terjadi simultan terhadap perkembangan perusahaan. Foto : Jendela Info Kita

TROPIS.CO, JAKARTA – Program Penghargaan PROPER yang dikembangkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah mampu meningkatkan daya saing produk industri nasional dalam merebut pasar global.

Karliansyah, Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, mengaku bahwa dirinya sudah mendapat laporan dari sejumlah perusahaan yang berpredikat hijau, berkaitan dengan perkembangan usahanya setelah dilakukan PROPER.

“Ada sejumlah perusahaan yang memberitahu bahwa efek PROPER telah membuat tingkat efisiensi usahanya meningkat,” kata Karliansyah kepada tropis.co di kantornya di kawasan Kebun Nenas, Jakarta, belum lama ini.

Kata Karliansyah salah satu perusahaan itu, adalah Pertamina. “Saya sempat tegaskan kepada Mereka, apa benar karena efisiensi yang terjadi itu karena PROPER, mereka jawab benar karena PROPER,” ungkapnya.

Sangatlah benar bahwa Penghargaan PROPER yang menilai dan memberikan peringkat pada perusahaan yang dalam proses produksinya berbasiskan lingkungan lestari telah memberikan dampak positif terhadap kondisi perusahaan.

Artinya, PROPER tidak sebatas memberikan sertifikat tapi memang diharapkan terjadi simultan terhadap perkembangan perusahaan.

Kementerian LHK melalui Ditjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan lingkungan, dalam 10 tahun terakhir telah melakukan peringkat bagi perusahaan kepatuhan terhadap lingkungan, mulai dari hulu hingga proses produksi.

Terhadap perusahaan yang berkinerja baik diberikan peringkat Emas, Hijau, Biru, Merah dan Hitam bagi perusahaan yamg terjelek dalam pengelolaan lingkungannya.

PROPER telah dimulai sejak tahun 1996 yang diikuti 96 perusahaan, dan saat itu tingkat ketaatan baru 46%. Hal yang menggembirakan, pada tahun 2017 ini tingkat ketaatan perusahaan mencapai 92% atau meningkat 7% dari tahun lalu.

“Saat ini PROPER telah mendapat apresiasi dari World Bank, PROPER juga dijadikan penilaian Key Performance Index (KPI) perusahaan. Selain itu, PROPER dijadikan sebagai prasyarat analisa perbankan, bahkan PROPER menjadi acuan pemberian penghargaan oleh kementerian lain,” tutur Karliansyah.

Di tahun 2016, jumlah peserta Proper mencapai 1.930 perusahaan yang terdiri dari 111 jenis industri, dengan tingkat ketaatan Proper mencapai 85%.

Peraih peringkat Emas sebanyak 12 perusahaan, Hijau 172 perusahaan, Biru 1.422 perusahaan, Merah 284 perusahaan, Hitam lima perusahaan, dan 35 perusahaan lainnya tidak diumumkan terdiri dari 13 perusahaan dalam proses penegakan hukum dan 22 perusahaan tutup atau tidak beroperasi.

Parameter capaian PROPER yang bisa dihitung selama dua tahun terakhir (2016-2017) menunjukkan bahwa dana bergulir di masyarakat melalui program CSR mencapai Rp7 triliun; efisiensi energi 230 juta GJ; penurunan emisi gas rumah kaca 33 juta ton CO2 Equivalen; efisiensi air 492 juta m3; penurunan emisi konvensional 135 juta ton; penurunan beban air limbah 535 juta ton; reduksi limbah padat non B3 11 juta ton; dan reduksi limbah B3 13 juta ton.

PROPER juga mendorong perusahaan terus melakukan inovasi dalam pengelolaan lingkungan.

Tahun 2017 tercatat 260 inovasi yang berasal dari upaya efisiensi energi sebanyak 63 inovasi, efisiensi dan penurunan beban pencemaran air 16 inovasi, penurunan emisi 44 inovasi, 3R limbah B3 33 inovasi, 3R limbah padat non B3 27 inovasi, pemeliharaan keanekaragaman hayati 22 inovasi dan upaya pemberdayaan masyarakat 55 inovasi.

“Kami akan terus mendorong perusahaan-perusahaan untuk terus mengembangkan inovasi dan mematenkan hasil inovasi-inovasi tersebut sehingga industri yang berbasis pengetahuan dan kekayaan intelektual berkembang pesat di Indonesia,” tutur Karliansyah.

Peringkat PROPER dibagi menjadi lima yaitu Emas, Hijau, Biru, Merah, dan Hitam. Peringkat tertinggi adalah Emas dan peringkat terburuk adalah Hitam.

Perusahaan yang memperoleh peringkat Emas adalah perusahaan yang telah secara konsisten menunjukkan keunggulan lingkungan dalam proses produksi, melaksanakan bisnis yang beretika, dan bertanggung jawab terhadap masyarakat.

Aspek penilaian ketaatan yang dievaluasi dalam penghargaan PROPER meliputi izin lingkungan, pengendalian pencemaran air, pengendalian pencemaran udara, pengolahan limbah B3, dan potensi kerusahan lahan khusus untuk kegiatan pertambangan.

Penghargaan PROPER diberikan setiap tahun kepada perusahaan yang mengikuti evaluasi kinerja pengelolaan lingkungan yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. (*)