PLN Mulai Kembangkan PLT Sampah.

Ground Breaking PLTSa sampah di Bekasi

TROPIS.CO–JAKARTA. Kementerian BUMN telah menugaskan PT PLN untuk terus mengembangankan energi baru terbarukan bersumber sampah atau biomass hingga mencapai 411 MW pada tahun 2027.

“Pada saat ini produksi energi dari sampah baru masih sangat kecil, 4,5 MW,”kata Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata, Kementerian BUMN Edwin Hidayat Abdullah. “ Dan ini baru dikembangkan empat PLTSa; PLTSa Benowo 1,8 MW, Bantar Gebang 0,4 MW, Sumur Batu 1,8 MW dan PLTSa Sukawinatan 0,5 MW,”jelas Edwin.

Sebagai dasar hukum dari pengembangan PLTSa ini, Peraturan Presiden No 18 Tahun 2016, dan Permen ESDM No 50 Tahun 2017 untuk percepatan pembangunan pembangkit listri berbasis sampah di DKI Jakarta, Kota Tangerang, Kota Bandung, Kota Semarang, Kota Surakarta, Surabaya dan Kota Makasar. Dan juga, Perpres No 58 tahun 2017 tentang Percepatan Pembangunan Proyek Strategis Nasional.

Karena itu, dalam melaksanakan perintah itu, PLN sudah memulai pembangunan tahap awal untuk PLTSa Sunter berkapasitas 35 MW yang akan dibangun 3-4 Intermediate Treatement Facility (ITF) menggunakan incinerator. Kini ITF sudah ada pengembangannya bekerjasama dengan BUMD Jakrpo. Dan kemampuan pasokan sampah ke PLTSa Sunter diperkirakan mencapai 7,500 ton sampah perhari.

PLTSa Tangerang berkapasitas 10 MW, progresnya sedang dalam tahapan penyiapan lelang, setelah dilakukan jajak minat, sebagai bagian dalam tahap mekanisme kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU). Kemampuan pasokan untuk PLTSa Kota Tangerang ini, sebanyak 1.400 ton sampah perhari.

Rencana pengembangan lainnya, PLTSa Bandung berkapasitas 10 MW, Semarang 10 MW,, PLTSa Solo Raya 10 MW, PLTSa Solo Kecil 2 MW, PLTSa Makasar20 MW, PLTSa Manado 10 MW, PLTSa Bali 15 MW, hingga kapasitas totalnya mencapai 122 MW yang dalam tempo tak beberapa lama sudah dapat diwujudkan. EP

Progres Bandung kini telah elah ditandatangani MoU dengan Pemprov Jawa Barat, bahwa Kota Bandung akan menyuplai sampah kepada Pemrov Jawa Barat sebagai pengelola TPA Regional Bandung Raya yang akan membangun PLTSa. “Pemrov Jawa Barat dengan dibantu LKPP saat ini sedang dalam tahap penyiapan FS dan lelang dengan pola Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU),”kata Edwin lagi.

Penugasan kepada PLN ini, menurut Edwin Hidayqat Abdullah, selain di maksudkan meningkatkan pengembangan energi baru terbarukan, juga lebih diorientasikan mendukung pencapaian target pengurangan dan penangan sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga. Pemerintah, sesuai dengan Kebijakan Strategi Nasional Jakstranas yang telah dituangkan di dalam Perpres No 97 Tahun 2017, hingga tahun 2025 nanti, dari 70,8 juta ton timbulan sampah, sudah tertanggani 100% — yang masing masing melalui proses pengurangan 30% dan penanganan 70%. (Uka)