PGN Resmi Akuisisi Pertagas

Pembentukan Holding BUMN Migas yang merupakan insiatif pemerintah RI untuk untuk mendorong perekonomian dan ketahanan energi nasional. Foto : TribunAsia.com
Pembentukan Holding BUMN Migas yang merupakan insiatif pemerintah RI untuk untuk mendorong perekonomian dan ketahanan energi nasional. Foto : TribunAsia.com

TROPIS.CO, JAKARTA – PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) mengumumkan integrasi PT Pertamina Gas (Pertagas) yang merupakan anak usaha PT Pertamina, melalui proses pengambilalihan saham Pertagas yang dimiliki Pertamina.

Nilai akuisisi sebesar 16,6 triliun rupiah atau setara dengan 51 persen dari seluruh modal ditempatkan dan disetor dalam Pertagas.

Proses pengambilalihan saham Pertagas oleh PGN ini telah dilakukan melalui penandatanganan Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat (Conditional Sales Purchase Agreement /CSPA) pada 29 Juni lalu.

Nilai Transaksi tersebut merupakan harga pembelian untuk 2.591.099 lembar saham yang dimiliki oleh Pertamina dalam Pertagas, yang mana PT Perta Arun Gas, PT Perta Daya Gas, PT Perta Samtan Gas, dan PT Perta Kalimantan Gas sudah dikeluarkan dari buku Pertagas, sehingga hanya terdapat PT Pertagas Niaga sebagai anak usaha di dalam buku Pertagas.

Sekretaris Perusahaan PGN Rachmat Hutama, mengatakan integrasi Pertagas ke dalam PGN ini adalah rangkaian proses dari pembentukan Holding BUMN Migas yang merupakan insiatif pemerintah RI untuk untuk mendorong perekonomian dan ketahanan energi nasional.

Pembentukan perusahaan induk di bidang minyak dan gas bumi (Holding Migas) sendiri dimulai dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah No. 6 tahun 2018 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina. Kemudian, saham Seri B milik Pemerintah pada Perseroan dialihkan kepada Pertamina.

“Proses pembentukan Holding Migas dilanjutkan dengan integrasi Pertagas ke dalam PGN yang dilakukan dengan cara pengambilalihan saham milik Pertamina pada Pertagas oleh PGN dengan cara dan harga yang disepakati oleh Pertamina dan PGN,” kata Rachmat Hutama, Selasa (3/7/2018).

Dirinya menambahkan, transaksi ini secara langsung memberikan nilai tambah strategis dan meningkatkan daya saing Perseroan.

Transaksi ini juga akan memberikan manfaat bagi seluruh pemangku kepentingan serta menegaskan komitmen Perseroan untuk berkontribusi pada pembangunan infrastruktur gas nasional.

“Kami harap melalui transaksi ini dapat menjadikan Perseroan mampu menjadi pemain utama di bidang transmisi dan distribusi gas bumi baik di dalam maupun di luar negeri,” ungkap Rachmat.

Integrasi ini diharapkan dapat menambah dan menjamin portofolio pasokan gas bumi serta gas bumi cair (LNG) dan infrastruktur jaringan pipa gas bumi, mewujudkan pembangunan infrastruktur yang tidak tumpang tindih untuk suplai gas ke konsumen akhir yang pada akhirnya dapat mewujudkan penghematan biaya investasi (capital expenditure) dan mempercepat pembukaan pasar baru.

PGN juga berharap integrasi ini bisa mewujudkan efisiensi di seluruh mata rantai, mulai dari kepastian sumber gas hingga distribusi yang diharapkan mewujudkan harga gas yang kompetitif sehingga mendorong pertumbuhan pasar yang berkelanjutan. (*)