Pemerintah Diminta Hidupkan Kembali Program PIR untuk Petani Sawit

Salah satu keuntungan menjadi petani sawit PIR adalah tidak terlalu mengalami gejolak harga seperti yang dialami petani swadaya. Foto : Jos/tropis.co
Salah satu keuntungan menjadi petani sawit PIR adalah tidak terlalu mengalami gejolak harga seperti yang dialami petani swadaya. Foto : Jos/tropis.co

TROPIS.CO, JAKARTA – Kalangan petani sawit di Tanah Air meminta pemerintah untuk menghidupkan kembali Program Perkebunan Inti Rakyat (PIR) yang pernah digalakkan pada masa Presiden Soeharto. Di masa Orde Baru, pemerintah mengembangkan program transmigrasi dengan pola PIR.

Hal itu disampaikan Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit PIR (Aspek PIR) Setiyono di Jakarta, Rabu (12/9/2018).

“Transmigrasi dengan pola PIR itu ternyata sukses di sawit dan mampu meningkatkan ekonomi petani,” kata Setiyono.

Menurutnya, melalui program PIR tersebut, petani selain mendapat jaminan lahan juga memperoleh bantuan sarana produksi seperti bibit sawit, pupuk, serta pendampingan.

Oleh karena itu, bibit yang ditanaman petani juga tidak sembarangan, sehingga produktivitas tanaman mereka tinggi.

“Sayangnya, program yang positif tersebut justru dihentikan pada 1997,” ujar pria yang mengikuti transmigrasi PIR ke Riau pada 1990 itu.

Dikatakannya, saat ini petani sawit yang dulunya mengikuti program PIR menjadi petani swadaya dan berdampak memunculkan pabrik-pabrik baru yang tidak memiliki kebun.

“Pabrik-pabrik baru tersebut muncul dengan alasan untuk menampung sawit hasil panen petani swadaya, namun akhirnya mereka bergeser membeli sawit petani plasma,” ujar Setiyono.

Kondisi itu menjadikan tandan buah segar (TBS) petani swadaya sering berada jauh di bawah penetapan harga karena potongannya banyak akibat tidak bisa memenuhi standar mutu Permentan nomor 1/2018.

Selain itu mata rantai dari petani ke pabrik cukup panjang mulai dari pedagang pengumpul tingkat desa sampai ke pedagang besar yang mengangkut ke pabrik.

Setiyono mengatakan, salah satu keuntungan menjadi petani PIR adalah tidak terlalu mengalami gejolak harga seperti yang dialami petani swadaya.

“Kami sangat mendukung jika program PIR dilanjutkan kembali,” kata lelaki yang juga Ketua Koperasi Unit Desa Tunas Muda, Kabupaten Siak itu.

Dia juga mengharapkan kepada pemerintah untuk memberi keleluasaan pada koperasi dalam berperan aktif terutama di bidang peremajaan tanaman sawit.

“Terbukti beberapa koperasi sudah ada yang sangggup melakukan peremajaan dan saat ini semua KUD sudah siap untuk melakukan peremajaan. Ini karena setiap petani yang tergabung dalam KUD memiliki data lengkap dan akurat,” kata Setiyono. (*)