Menteri Siti : Pengelolaan Ekosistem dan Sumber Daya Alam akan Kurangi Risiko Bencana

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengingatkan bagaimana pengelolaan ekosistem dan sumber daya alam akan mampu mengurangi resiko bencana. Foto : KLHK
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengingatkan bagaimana pengelolaan ekosistem dan sumber daya alam akan mampu mengurangi resiko bencana. Foto : KLHK

TROPIS.CO, JAKARTA – Dampak dari sebuah bencana alam dapat menimpa manusia dan lingkungan. Bisa jadi manusia menjadi penyebab bencana lingkungan, atau sebaliknya lingkungan memberikan bencana kepada manusia. Oleh sebab itu, mesti ada upaya pengurangan risiko dan ketahanan terhadap bencana (disaster risk reduction and resilience).

Hal itu disampaikan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya usai melaksanakan rapat bersama jajaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), serta perwakilan PBB bidang lingkungan (United Nations Environment) di Jakarta, Jumat (11/1/2019).

Pada pengurangan risiko bencana, Menteri Siti mengingatkan bagaimana pengelolaan ekosistem dan sumber daya alam akan mampu mengurangi resiko bencana.

Begitu sebaliknya, manusia juga harus dapat mengukur dan memonitor bencana terhadap kerusakan ekosistem dan sumber daya alam.

“Tidak hanya memetakan potensi bencana, namun para ahli juga dapat berkontribusi paska bencana untuk mengurangi berbagai resiko,” ucap Menteri Siti.

Secara garis besar, Menteri Siti menyatakan ada tiga hal penting dalam yang mesti dilakukan dalam pemulihan bencana alam.

Pertama, pengurangan resiko dan ketahanan terhadap bencana (disaster risk reduction and resilience).

Kedua, respon atau tanggap darurat (emergency response). Ketiga, pemulihan awal serta pemulihan jangka panjang (early recovery and recovery).

Setelah melakukan upaya pengurangan risiko bencana, maka fase berikutnya adalah tanggap darurat dengan memberikan respon yang cepat.

Menteri Siti memandang para ahli lingkungan harus dapat berkontribusi dalam memberikan respon terhadap lingkungan dan manusia dari sebuah bencana.

“Tidak hanya memetakan potensi bencana, namun para ahli juga dapat berkontribusi paska bencana untuk mengurangi berbagai resiko,” ucap Menteri Siti.

Terakhir, pemulihan awal dan pemulihan jangka panjang. Tujuannya adalah membangun dan memulihkan kembali manusia dan lingkungan menjadi lebih baik setelah bencana.

Menteri Siti mencontohkan, “Sering kali kita perlu mengantisipasi hal yang lebih buruk saat bencana telah berhenti.”

“Misalnya bagaimana kita merespon dan memulihkan sebuah lokasi bencana yang ternyata disitu juga terdapat banyak pabrik kimia.”

“Jika tidak direspon dengan baik tentu menjadi ancaman serius bagi manusia dan lingkungan dalam jangka panjang,” ucap Menteri Siti.

Dia juga meminta seluruh jajaran di KLHK dan kementerian/lembaga terkait bencana lingkungan untuk saling bersinergi dalam pemulihan bencana alam.

Diperlukan inventarisasi teknologi dan sumberdaya yang dimiliki oleh KLHK, BMKG, BNPB, BPPT serta LAPAN dan kemudian diintegrasikan secara bersama.

Sementara itu Koordinator Bencana dan Konflik UN Environment Asia Pasifik, Lisa Guppy, yang turut hadir pada rapat tersebut menyampaikan bahwa PBB akan mendukung Pemerintah Indonesia dalam meningkatkan kapasitas yang telah ada.

“Indonesia adalah prioritas regional UN Environment mengingat potensi bencana yang sangat tinggi di negara ini.”

“Kantor Pusat Regional UN Environment untuk bencana alam yang berada di Bangkok, Thailand memiliki berbagai data, hasil studi, teknologi, serta program strategis untuk mitigasi dan adaptasi bencana.”

“Kami memiliki pengalaman bencana yang terjadi di Fukuoka, Jepang yang mengalami bencana gempa bumi, kemudian disusul tsunami, dan terakhir adalah resiko kebocoran pusat reaktor nuklir.”

“Tentu berbagai data dan pengalaman yang kami miliki akan kami bagikan kepada Indonesia,” ujar Lisa Guppy.

Menyikapi hal tersebut, Menteri Siti segera memerintahkan jajarannya untuk menyiapkan beberapa hal.

“Saya menunjuk Kepala Badan Litbang dan Inovasi KLHK sebagai Ketua Tim untuk melakukan assessment secara cepat, mendata dan menginventarisasi seluruh teknologi yang dimiliki Indonesia, serta mencatat aspek-aspek penting yang perlu kita improvisasi.”

“Tim ini akan saya berangkatkan ke Bangkok untuk mempelajari sistem peringatan dini bencana (early warning system) yang telah dimiliki berbagai negara di Asia Pasifik.”

“Selanjutnya kita akan menggelar sebuah seminar internasional untuk membahas isu strategis bencana lingkungan bersama pemerintah dan para pakar dari berbagai negara.”

“Saya harap semuanya segera selesai pada awal bulan Maret ini,” pungkas Menteri Siti. (jos)