Menteri LHK Resmikan IPAL dan Canangkan Ekoriparian Citarum Karawang

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menilai perbaikan kualitas air sungai sangat mendesak untuk segera dilakukan. Foto : KLHK
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menilai perbaikan kualitas air sungai sangat mendesak untuk segera dilakukan. Foto : KLHK

TROPIS.CO, KARAWANG – Isu pencemaran air, khususnya di Sungai Citarum menjadi perhatian penting pemerintah. Untuk daerah aliran sungai (DAS) Citarum perhatian tersebut ditunjukkan dengan telah ditetapkannya Peraturan Presiden RI Nomor 15 tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan DAS Citarum.

Menindaklanjuti amanah Peraturan Presiden tersebut, Pemerintah bersama Satuan Tugas Citarum Harum yang dipimpin Gubernur Jawa Barat telah menyusun peta jalan yang mengkoordinasikan semua pihak yang memiliki tugas dan kegiatan yang berkaitan dengan pengelolan sungai untuk bersinergi dalam perbaikan kualitas Sungai Citarum.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) juga mengambil peran dalam kegiatan ini. Di daerah hulu, KLHK akan melakukan rehabilitasi lahan kritis seluas 5900 hektare dan secara nasional tahun 2019 ini akan dilakukan rehabilitasi lahan kritis seluas 207.000 hektare.

Untuk mengendalikan pencemaran KLHK sudah menetapkan daya tampung beban pencemaran Sungai Citarum. Sungai ini ternyata hanya mampu menampung beban pencemaran air limbah sebesar 127,44 ton per hari, sementara saat ini limbah yang dibuang sebesar 430,99 ton per hari.

“Perbaikan kualitas air sungai sudah sangat urgent untuk dilakukan. Perbaikan dilakukan melalui penataan regulasi, pembenahan pemanfaatan ruang, pengamanan daerah hulu sebagai daerah tangkapan air, pembinaan dan fasilitasi masyarakat industri, pembangunan sarana dan prasarana pengelolaan limbah dan sampah serta pendidikan lingkungan bagi masyarakat,” tutur Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya kala meresmikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Wetland-Biocord sekaligus pencanangan Pengembangan Ekoriparian Citarum Karawang di Teluk Jambe, Desa Sukaluyu, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Sabtu (9/2/2019).

Guna penataan regulasi, saat ini sedang dibahas penetapan baku mutu air limbah untuk industri tekstil yang merupakan kontributor pencemaran yang signifikan di Sungai Citarum.

KLHK juga melakukan pendampingan kepada pemerintah Kabupaten/Kota sepanjang DAS Citarum untuk mengimplementasikan perhitungan beban pencemaran dalam perizinan pembuangan air limbah ke sungai, sehingga beban pencemaran industri dapat dikendalikan dengan lebih baik lagi.

Pemerintah mendorong revitalisasi sungai-sungai mati (oxbow) yang selama ini penuh dengan lumpur dan beralih fungsi menjadi tempat pembuangan sampah menjadi kawasan wisata dan konservasi.

Pembangunan Instalasi Pengelolahan Air Limbah (IPAL) Wetland-Biocord adalah upaya penurunan beban pencemaran dari air limbah yang berasal dari kegiatan mandi dan cuci warga (grey water) yang selama ini dibuang langsung ke sungai tanpa diolah terlebih dahulu. Sementara Ekoriparian adalah kawasan wisata di pinggir sungai dengan konsep edukasi lingkungan.

Pembangunan IPAL Wetland Biocord Teluk Jambe merupakan salah satu contohnya. Pembangunan IPAL Wetland-Biocord dilakukan pada tahun 2017 dengan kapasitas 350 Kepala Keluarga (KK) dan pada tahun 2018 kapasitas desain 2200 KK, sekarang yang sudah tersambung untuk diolah 1275 KK IPAL ini mampu menurunkan konsentrasi BOD sebesar 33.5 ton per tahun, COD 91.8 ton per tahun, TSS 17,7 ton per tahun, dan Minyak Lemak 19.7 ton per tahun.

Selain pembangunan IPAL Wetland-Biocord, juga dikembangkan Ekoriparian Citarum Karawang. Ekoriparian ini dapat digunakan sebagai sarana edukasi dalam pengelolaan lingkungan, penurunan beban pencemaran sungai, pengurangan sampah dengan melakukan pembuatan kompos, pembudidayaan tanaman obat, serta sarana edukasi lainnya.

Pengembangan Ekoriparian ini dilaksanakan dengan dukungan dari masyarakat dan dunia usaha. Ekoriparian Citarum Karawang ini akan dikembangkan pada akhir 2019 ini dan rencana akan berlanjut sampai lima tahun mendatang dengan beberapa kegiatan.

Selain membangun fasilitas pengelolaan lingkungan, juga akan dibangun wisata berbasis lingkungan serta pendampingan kepada masyarakat untuk keberlanjutan program Ekoriparian Citarum Karawang.

Fasilitas yang sudah dibangun saat ini adalah saung kompos dan jembatan penghubung antara Zona 1 dan Zona 2, sarana pengolahan air limbah rumah tangga yang menggunakan wetland serta biocord, penanaman tanaman obat keluarga, penanaman pohon endemik, penanaman arboretum bambu, budidaya tanaman hidroponik dan lain-lain.

Rencana ke depannya akan dibangun fasilitas lain untuk mendukung program ini diantaranya adalah fasilitas jogging track dengan menggunakan bahan yang berasal dari limbah tailing tambang emas, pembuatan saung edukasi yang merupakan tempat belajar lingkungan, saung untuk pembuatan kerajinan lokal dengan memanfaatkan bahan daur ulang, sarana untuk memanen air hujan dan lain-lain.

“Masyarakat sebagai ujung tombak dalam peningkatan kualitas air sungai sangat penting perannya dalam pengelolaan, pemanfaatan, dan mengembangkan Ekoriparian Citarum Karawang ini secara berkelanjutan.”

“Peran aktif masyarakat ini terwujud berkat komunitas sungai sebagai pilar yang bergerak aktif mengajak, mengedukasi dan memberdayakan masyarakat sangat penting perannya dengan dimotori oleh Sahabat Citarum,” ucap Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan M.R. Karliansyah.

Peran pihak swasta atau perusahaan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) yang dikembangkan untuk meningkatkan kualitas air dan peningkatan ekonomi masyarakat setempat sangat diperlukan.

Diharapkan Ekoriparian dan fasilitas Wetland ini dapat dimanfaatkan bersama para pemangku kepentingan dalam mendukung aksi nyata dalam perbaikan kualitas air.

“Saya berharap momentum kegiatan ini dapat menyatukan kita dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan melalui kebersamaan, gotong royong, serta aksi nyata membangun dari pinggiran dan tapak sesuai dengan arahan Bapak Presiden Joko Widodo,” pungkas Menteri Siti. (*)