Kartubi Sarankan PT Timah Pakai Energi yang Bersih

Komisi VII DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Komisi Eni Maulani Saragih melakukan reses ke Provinsi Bangka Belitung pekan lalu. Selain berdialog dengan unsur Pemda dan Direksi PT Timah, juga melihat kegiatan reklamasi di lokasi eks tambang Aik Jangkang, Riding, merawang, Bangka.
Komisi VII DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Komisi Eni Maulani Saragih melakukan reses ke Provinsi Bangka Belitung pekan lalu. Selain berdialog dengan unsur Pemda dan Direksi PT Timah, juga melihat kegiatan reklamasi di lokasi eks tambang Aik Jangkang, Riding, merawang, Bangka.

TROPIS.CO, PANGKALPINANG – Kartubi, anggota Komisi VII DPR RI, menyarankan agar PT Timah Tbk memakai energi yang bersih, energi yang emisi batubaranya rendah dan tidak merusak lingkungan.

Saran itu disampaikan politisi dari Nasdem saat melakukan dialog dengan jajaran staf dan pimpinan PT Timah Tbk di Pangkalpinang, Senin (30/4/2018). Kartubi yang merupakan salah seorang anggota  delegasi Komisi VII DPR RI melakukan reses ke Bangka Belitung, bersama anggota Komisi VII  lainnya yang dipimpin Eni Maulani Saragih dari Partai  Golkar.

Sehari sebelumnya, delegasi yang antara lain beranggotakan;  HM  Dardiansyah (FPDIP),  Fadel Muhammad ( Golkar) Melda Addriani ( Golkar), HM Ridwan Hisyam (Golkar), Aryo P S Djojohasikusomo (Gerindra) Katherine  A Oendoen ( Gerindra), mengunjungi bekas tambang Aik Jangkang yang kini sudah berhasil direklamasi. Dalam pertemuan itu, selain hadir dari jajaran PT Timah Tbk, juga ada Direksi Pertamina, Direksi Migas Kementerian ESDM, BPH Migas, PLN dan Kementerian LHK.

Menurut Kartubi, bila Indonresia Indonesia ingin menjadi negara yang maju, maka pemerintah harus mendorong investasi disektor industrialisasi, baik yang berbasis pertanian, perikanan, peternakan, maupun pariwisata.

“Yang namanya industri atau pabrik itu membutuhkan pasokan listrik yang stabil, yakni mampu mengalirkan strum listrik selama 24 jam dan yang bisa menghasilkan aliran listrik yang stabil tersebut adalah PLTU Batubara, PLTA, dan PLTN,” ujarnya.

Dalam hal ini, kata Kartubi, Komisi VII bersama pemerintah telah meratifikasi Perjanjian Paris tentang Perubahan Iklim.

“Undang-Undang mewajibkan kita untuk memakai energi yang bersih, yakni energi yang emisi batubaranya rendah dan tidak merusak lingkungan,” kata Kartubi.

Kendati Kartubi tidak secara langsung menyebut PT Timah Tbk, sebaiknya menggunakan energi yang bersih dan tidak merusak lingkungan, namun setidaknya apa yang disampaikannya diarahkan kepada PT Timah Tbk.

Sumber energi memenuhi kriteria tersebut adalah energi baru dan terbarukan, seperti energi yang berasal dari tenaga surya, tenaga angin, dan tenaga air. “Ke depan masyarakat dunia menginginkan energi yang semakin bersih,” tuturnya.

Sementara kalau menggunakan batubara, emisi karbonnya besar, karenanya Komisi VII juga berkomitmen untuk mendorong realisasi Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir atau PLTN.

Kartubi memnyebut bahwa sejak puluhan tahun silam, PT Timah Tbk selaku perusahaan pengelola tambang timah di Provinsi Bangka Belitung memegang peranan yang sangat penting. PT Timah juga sudah banyak memberikan sumbangsihnya kepada kehidupan masyarakat Bangka Belitung

“Keberadaan PT Timah ini mempunyai andil yang cukup besar terhadap kondisi perekonomian masyarakat di Provinsi Bangka Belitung,” ucap Kurtubi. (*)