Indonesia Terima US$78,48 Juta Dana Hibah GEF

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya jadi pembicara kunci dalam kegiatan GEF-7. Foto : Tempo.co
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya jadi pembicara kunci dalam kegiatan GEF-7. Foto : Tempo.co

TROPIS.CO, JAKARTA – Indonesia lewat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mendapat alokasi dana hibah sebesar US$78,48 juta dari total dana US$4,1 miliar program hibah Global Environment Facility (GEF) ke-7.

Alokasi dana itu berdasarkan STAR (System for Transparent of Allocation Resources) yang diperuntukkan bagi focal area Keanekaragaman Hayati, Perubahan Iklim, dan Degradasi Lahan.

Indonesia merupakan negara ketiga terbesar penerima alokasi STAR setelah Cina dan India.

Sementara pendanaan bagi focal areas Perairan Internasional serta Bahan Kimia dan Limbah akan diperoleh dari alokasi non-STAR dengan sistem berbasis kompetisi.

Dalam rangka perencanaan pemanfaatan sumber dana GEF-7 tersebut maka National Dialogue Initiative – Global Environment Facility (GEF) yang dilaksanakan sejak 20 hingga tanggal 22 September 2018 di Shangri-La, Jakarta, bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan tentang prioritas pembangunan nasional, target-target konvensi, dan kebijakan program GEF-7 serta tantangan-tantangan pengelolaan lingkungan global.

Selain itu, GEF-7 memberi perhatian peran dunia usaha dan kelompok pemangku kepentingan lainnya dalam menyukseskan program GEF mendapatkan perhatian yang lebih besar untuk memperluas manfaat global dari program GEF tersebut.

Dengan demikian, pemanfaatan dana GEF selama empat tahun ini dapat mendukung program prioritas pembangunan nasional dan pencapaian target konvensi lingkugan hidup secara efektif, efisien dan tepat sasaran.

NDI dihadiri oleh kurang lebih 200 orang peserta dari berbagai kelompok pemangku kepentingan; kementerian/lembaga pemerintah, pemerintah daerah, organisasi internasional, lembaga swadaya masyarakat, dunia usaha, dan akademisi.

Materi NDI akan dibawakan oleh para narasumber dari kementerian/lembaga terkait, para National Focal Point (NFP) Konvensi Lingkungan Global, dan ahli lingkungan hidup dari GEF Secretariat.

CEO GEF, Ms. Naoko Ishii, akan menjelaskan kebijakandan prioritas program GEF-7.

Sebagai pembicara kunci, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Siti Nurbaya, akan menyampaikan arah kebijakandan program prioritas Indonesia dalam pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan menuju pembangunan berkelanjutan.

Mekanisme Hibah

Global Environment Facility (GEF) yang dibentuk pada tahun 1992 merupakan mekanisme pendanaan hibah untuk mendukung negara-negara dalam memenuhi komitmen dari konvensi-konvensi yang sudah diratifikasi, mengatasi masalah lingkungan global dan mendukung perencanaan dan pelaksanaan Sustainable Development Goals (SDG).

GEF mendapatkan mandat untuk menjadi mekanisme keuangan bagi konvensi internasional, yakni: Konvensi Keanekaragaman Hayati atau Convention on Biological Diversity (UNCBD), Konvensi Perubahan Iklim atau United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC), Konvensi Penanggulangan Penggurunan atau United Nations Convention to Combat Desertification (UNCCD), Konvensi Stockholm atau Stockholm Convention on Persistent Organic Pollutants (POPs), Konvensi Montreal atau The Montreal Protocol on Substances that Deplete the Ozone Layer (MP), dan Konvensi Merkuri atau The Minamata Convention on Mercury.

Ketersediaan sumber daya pendanaan GEF bersumber dari kontribusi berbagai negara (contributor) yang diperbaharui setiap empat tahun, atau disebut sebagai GEF Replenishment Cycle (Siklus GEF).

Pada tanggal 1 Juli 2018 yang lalu telah dimulai Siklus GEF ke-7 (GEF-7) dengan nilai keseluruhan dana sebesar US$4,1 miliar, untuk periode1 Juli 2018 hingga 30 Juni 2022.

Pemanfaatan sumber pendanaan GEF-7 akan dimanfaatkan oleh sekitar 183 negara dan akan dialokasikan ke dalam lima focal area, yaitu Keanekaragaman Hayati (biodiversity), Perubahan Iklim (climate change), Perairan Internasional (international waters), Degradasi lahan (land degradation), serta Bahan Kimia dan Limbah (chemical and waste).

Program GEF-7 juga memperkenalkan tiga Impact Program yang diharapkan dapat meningkatkan pencapaian target Manfaat Lingkungan Global (Global Environmental Benefits), yakni Sustainable Cities, Food System, Land Use and Restoration, serta Sustainable Forest Management. (*)