Indonesia Tegaskan Komitmen Atasi Perubahan Iklim

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menyatakan, Pemerintah Indonesia konsisten melaksanakan komitmen penurunan target emisi gas rumah kaca (GRK) dan program adaptasi perubahan iklim. Foto : Tribunnews.com
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menyatakan, Pemerintah Indonesia konsisten melaksanakan komitmen penurunan target emisi gas rumah kaca (GRK) dan program adaptasi perubahan iklim. Foto : Tribunnews.com

TROPIS.CO, KATOWICE – Indonesia mempertegas posisi pentingnya dalam mengatasi dampak perubahan iklim dunia.

Komitmen Indonesia disampaikan dalam berbagai perundingan pada Konferensi Pengendalian Perubahan Iklim (COP24) di Katowice, Polandia, 2-14 Desember 2018.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya memimpin delegasi Indonesia.

Pada sidang PBB ini, diperkirakan 45 ribu peserta dari 197 perwakilan negara hadir membahas status dan upaya pengendalian perubahan iklim dunia.

Delegasi Indonesia tidak hanya siap untuk perundingan/negosiasi, tetapi juga siap untuk “soft diplomacy” serta menyampaikan keunggulan Indonesia dalam pengendalian perubahan iklim.

Indonesia sesungguhnya cukup maju dalam melaksanakan Paris Agreement.

“Dalam arti kerja-kerja membumi di lapangan berlangsung oleh masyarakat, aktivis, LSM juga dunia usaha serta pemerintah, baik eksekutif, legislatif maupun yudikatif,” ungkap Menteri Siti dalam pernyataan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Selasa (4/12/2018).

Salah satu keunggulan kerja pelaksanaan Paris Agreement di Indonesia adalah partisipasi semua pihak dan cukup lengkap.

Ini merupakan modal dasar bangsa dan membanggakan.

“Saya optimistis kita bisa laksanakan kerja-kerja lingkungan dengan ‘pas’, baik menurut ‘rule book’ konvensi internasional dan terutama karena perintah UUD 1945 Pasal 28H dan Pasal 33. Kita kerja yang baik saja,” kata Menteri Siti.

Pemerintah Indonesia konsisten melaksanakan komitmen penurunan target emisi gas rumah kaca (GRK) dan program adaptasi perubahan iklim yang disebutkan di dalam dokumen Nationally Determined Contribution (NDC) sebagai produk dari Paris Agreement.

Indonesia juga telah meratifikasi Paris Agreement melalui Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2016. Melalui NDC, Indonesia berkomitmen menurunkan emisi GRK pada tahun 2030 sebesar 29 persen dengan upaya sendiri dan sampai dengan 41 persen melalui kerja sama internasional.

Data tahun 2016, Indonesia berhasil menurunkan emisi sebesar 8,7 persen dari berbagai sektor.

“Pada tahun 2017 penurunan emisi telah mencapai sekitar 16 persen,” tuturnya.

Dalam mencapai target 29 persen, Indonesia memiliki modalitas yang baik dalam pemenuhan janji NDC yaitu melalui kebijakan dan peraturan yang dimiliki serta aktivitas dan peran lembaga dalam mendukung pendanaan, pengembangan kapasitas, alih teknologi, kemitraan dan penelitian.

Paviliun Indonesia Di COP 24 UNFCCC Katowice, delegasi Indonesia juga menyelenggarakan Paviliun Indonesia sebagai bagian dari “soft diplomacy”.

Dalam pertemuan internasional sini tidak hanya menampilkan capaian Indonesia dalam pencegahan perubahan iklim, namun juga menyajikan informasi komitmen dan upaya Indonesia dalam pengurangan emisi.

Selain itu juga disajikan berbagai gambaran kegiatan mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, kebijakan, aturan dan implementasi lapangan.

Dampak perubahan iklim telah mengancam keberlanjutan negara-negara di dunia dan berdampak nyata bagi kehidupan manusia.

Pada COP 21 tahun 2015, negara-negara peserta UN sepakat berupaya menekan kenaikan suhu di bawah 2 derajat Celsius pada tahun 2100 atau bahkan 1,5 derajat Celsius sebagaimana tertuang dalam Paris Agreement.

Pertemuan COP 24 di Polandia, akan menentukan perjalanan perubahan iklim kedepan.

“Hari ini tiga tahun setelah Paris Agreement, semua negara hadir di Katowice membuktikan komitmennya dalam pengendalian perubahan iklim,” kata Presiden Polandia Andrzej Duda pada pembukaan COP-24, Senin (3/12/2018) pagi waktu setempat.

Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres juga mengingatkan bahwa dunia sedang dalam masalah dengan perubahan iklim.

Perubahan iklim berjalan lebih cepat dari upaya manusia.

“Kami mengingatkan ini adalah deadline, kita tidak punya banyak waktu untuk negosiasi yang panjang. Yang kita butuhkan adalah political will and green leadership” ujar Guterres.

Dalam sidang PBB bidang perubahan iklim ini, tim perundingan Delegasi Indonesia juga turut hadir, merupakan perwakilan dari kementerian dan lembaga, LSM dan peneliti, yang telah dibekali kertas posisi. (*)