Indonesia Target Kurangi Sampah 30% di Tahun 2025

Acara talk show bertema “Indonesian Concrete Action On Reducing Plastic Waste” digelar Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Paviliun Indonesia. Foto : KLHK
Acara talk show bertema “Indonesian Concrete Action On Reducing Plastic Waste” digelar Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Paviliun Indonesia. Foto : KLHK

TROPIS.CO, KATOWICE – Berdasarkan data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), timbulan sampah di Indonesia didominasi oleh sampah organik sebesar 57%, diikuti oleh sampah plastik 16%, kertas dan sampah karton 10%, dan lainnya 17%. Dalam satu dekade, komposisi sampah plastik meningkat 5%, timbunan sampah plastik meningkat pesat dalam lima tahun terakhir.

Data tersebut terungkap dalam acara talk show bertema “Indonesian Concrete Action On Reducing Plastic Waste” yang digelar Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Paviliun Indonesia pada acara tahunan pertemuan negara pihak/COP 24 UNFCC yang dilaksanakan di Katowice, Polandia, Rabu (12/12/2018).

Jakarta sendiri menghasilkan 2.000 ton sampah kantong plastik setiap tahun dan ada empat jenis sampah plastik paling umum yang ditemukan di ekosistem pesisir dan laut termasuk tas belanja plastik sekali pakai, sedotan plastik, kemasan sachet, dan styrofoam.

Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk menetapkan target untuk pengurangan sebesar 30% dan dan penanganan sampah dengan benar sebesar 70% dari total timbulan sampah pada tahun 2025.

Target tersebut dinyatakan secara resmi pada Peraturan Presiden No. 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional tentang Pengelolaan Sampah.

Guna mengurangi sampah plastik, Indonesia telah mengambil beberapa tindakan nyata.

Pertama, menyusun Rancangan Peraturan Menteri (MOEF) KLHK tentang Roadmap (peta jalan) Pengurangan Sampah oleh Produsen yang bertujuan untuk menerapkan tanggung jawab produsen untuk mengurangi limbah yang berasal dari produk dan / atau kemasan mereka.

Dalam roadmap yang terukur, dapat dipertanggungjawabkan, dan dapat diverifikasi.

Ada tiga produsen yang menjadi target utama termasuk pemilik merek, pengecer, dan sektor jasa makanan dan minuman seperti hotel, restoran dan kafe.

Kedua, penyusunan Rancangan Peraturan Menteri tentang Pengurangan saampah kantong plastik juga telah disiapkan yang bertujuan untuk mengubah perilaku penggunaan kantong plastik yang digunakan oleh publik sebagai aturan lebih lanjut dari peta jalan untuk mengurangi limbah oleh ritel.

Kota Banjarmasin adalah pelopor dalam melarang penggunaan kantong plastik di ritel modern, yang dimulai 1 Juni 2016 dan berhasil mengurangi sampah kantong plastik yang dihasilkan oleh 52 juta lembar per bulan dan dalam proses yang diikuti oleh beberapa kota.

Ketiga, menginisiasi dan mendukung pembangunan Bank Sampah, saat ini Indonesia memiliki lebih dari 5.000 bank sampah yang melibatkan masyarakat untuk mengurangi sampah dari sumbernya.

Di Indonesia, bank sampah mengambil peran penting dalam pengurangan sampah plastik dan juga sebagai titik pengumpulan utama untuk menerapkan tanggung jawab produsen dalam mengurangi sampah hasil produksinya untuk mencapai circular economy serta memberikan perkembangan terkini tentang mitigasi dan adaptasi perubahan iklim di Indonesia.

Kegiatan talkshow ini dihadiri oleh para mitra organisasi internasional, negara anggota UNFCCC, komunitas bisnis, NPO/LSM Internasional, pelaku perubahan iklim dan lembaga pemerintah.

Acara ini dimoderatori oleh Tiza Mafira (Ocean Hero 2018).

Talkshow diselenggarakan untuk mempromosikan kontribusi Indonesia dalam mengurangi sampah plastik, terutama memerangi sampah plastik di laut dari kegiatan berbasis lahan serta memitigasi perubahan iklim.

Kegiatan ini juga menjadi tindak lanjut dari kampanye nasional Pemerintah Indonesia dalam memerangi sampah plastik dengan tagline “Kendalikan Sampah Plastik” yang mendukung Program Kampanye Lingkungan dari UN Environment yang mengangkat masalah ini sebagai tema untuk Hari Lingkungan Dunia 2018 “Beat Plastic Pollution”. (*)